Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris menanggapi dengan santai soal laporan gugatan cerai yang dilayangkan Ferry Irawan.
Sebelumnya, Venna Melinda yang menjadi korban KDRT dari suaminya, Ferry Irawan telah berulang kali ingin mengajukan gugatan perceraian.
Namun, gugatan tersebut justru didahului oleh pihak Ferry Irawan melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga.
Padahal, Venna Melinda dan Hotman Paris tengah serius mempersiapkan berkas perkara untuk mengajukan gugatan perceraian terhadap Ferry Irawan.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris justru santai. Ia menganggap gugatan lebih dulu yang dilayangkan Ferry Irawan adalah hal kecil.
Hotman Paris juga menyampaikan bahwa Venna Melinda telah melaporkan soal gugatan yang mendahuluinya itu.
Sebab, menurut Hotman Paris, gugatan tersebut memang sengaja dilayangkan oleh Ferry Irawan.
Hal itu lantaran adanya dugaan bahwa nantinya putusan dari gugatan itu akan membantunya dalam perkara pidana sebagai tersangka dalam kasus KDRT kepada istrinya.
"Intinya Venna Melinda pun sudah lapor polisi, ada dugaan orang duluan mengajukan gugatan agar nanti putusannya itu dipakai untuk membantunya di perkara pidana.
Baca Juga: Dikabarkan Bakal Menikah dengan Chris Evans, Intip Profil Alba Baptista yang Usianya Masih 16 Tahun
Itu ada dugaan begitu. Tapi itu perkara kecil, gampang gue atasin," kata Hotman Paris, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Sabtu (11/2/2023).
Sebelumnya diberitakan, Ferry Irawan telah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilayangkan melalui pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga pada 7 Februari 2023 kemarin.
Menurut Sunan Kalijaga, pihaknya sengaja dan percaya diri mengumumkan kepada publik telah melayangkan gugatan cerai terlebih dahulu ketimbang Venna Melinda.