Nasib pilu Ferry Irawan, harus merayakan ulang tahunnya ke 46 di balik jeruji besi usai dilaporkan oleh Venna Melinda terkait kasus KDRT.
Melalui kuasa hukumnya, Pesan Ferry Irawan disampaikan satu per satu.
“Di usia yang ke 46 tahun ini Pak Ferry berharap dapat menjadi manusia yang jauh lebih baik, dan dapat juga masalah ini segera selesai, supaya Pak Ferry dapat kembali pulang dan berkumpul dengan keluarganya,” ungkap sang pengacara.
Seiring berjalannya waktu, Ferry kini akhirnya jauh lebih tegar dan siap mengikuti proses hukum dengan baik.
“Pak Ferry menyampaikan, Pak Ferry saat ini jauh lebih siap dan jauh lebih tegar untuk mengikuti proses hukum dengan baik,” katanya.
Bahkan, Ferry juga sempat mengancam bahwa nantinya ia siap membuka fakta saat persidangan.
“Pak Ferry juga menyampaikan akan membuka fakta yang sebenar-benarnya dan membuka seluruh alat bukti di depan persidangan,” jelasnya.
“Kalaupun proses ini masuk ke dalam proses persidangan, Pak Ferry berharap dapat dibebaskan dari segala tuntutan ataupun dari segala apa yang dituduhkan selama ini,” tambahnya.
Pengacara Ferry mengatakan jika dirinya berharap penangguhan penahanan Ferry dapat segera dikabulkan.
Baca Juga: Kronologi Kontroversi Yoo Ah In atas Penyalahgunaan Propofol dan Ganja
“Yang kami harapkan adalah bahwa Pak Ferry selalu mengikuti proses hukum dengan kooperatif, Pak Ferry bahkan mengatakan dan berjanji akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya, maka kami berharap penangguhan penahanannya Pak Ferry dapat segera dikabulkan,” tegasnya.