CEK FAKTA: Petugas Bersenjata Lakukan Persiapan Tembak Mati Ferdy Sambo

Suara Bestie

Sabtu, 18 Februari 2023 | 13:01 WIB
CEK FAKTA: Petugas Bersenjata Lakukan Persiapan Tembak Mati Ferdy Sambo
Tangkapan layar video dengan narasi eksekusi mati Ferdy Sambo

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya potongan video yang mengatakan sejumlah petugas bersenjata siap melakukan hukuman tembak mati kepada Ferdy Sambo.

Akun TikTok Archie Club Foundation (https://www.tiktok.com/@arastiansipayung) mengunggah video tersebut pada 14 Januari 2023.

Videonya berisi sejumlah regu tembak sedang melakukan persiapan eksekusi mati. Dengan narasi persiapan tersebut untuk eksekusi mati Ferdy Sambo.

Mengutip turnbackhoax.id, klaim bahwa persiapan juru tembak untuk eksekusi mati Ferdy Sambo adalah konten yang menyesatkan.

Sebab faktanya, pada tanggal 13 Februari 2023 putusan atau vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Setelah melakukan penelusuran, video dalam unggahan tersebut merupakan konten yang pernah diunggah oleh kanal Youtube Official NET News (https://youtube.com/@OfficialNETNews) dalam acara NET 17 pada 2015.

Video tersebut tidak ada kaitannya dengan eksekusi mati Ferdy Sambo. Melainkan persiapan eksekusi mati terpidana kasus narkoba oleh regu tembak di Nusakambangan.

Artinya terdakwa Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya masih memiliki upaya untuk mengajukan banding.

Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo. 

baca juga

Hakim menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. 

Hakim juga masih memberi kesempatan kepada Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya untuk melakukan banding. Jadi vonis hukuman tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf kompak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang pembacaan putusan yang berlangsung Senin (13/2/2023), Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan istrinya divonis pidana 20 tahun penjara.

Kemudian pada sidang putusan Selasa (14/2/2023), terdakwa Ricky Rizal Wibowo divonis 13 tahun penjara dan Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syarifah Ima Kepalang Cinta, Kini Ngaku Siap Gantikan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Syarifah Ima Kepalang Cinta, Kini Ngaku Siap Gantikan Ferdy Sambo Dihukum Mati

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:18 WIB

CEK FAKTA: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Ada Peluang Bebas dari Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Ada Peluang Bebas dari Hukuman Mati, Benarkah?

Your Say | Sabtu, 18 Februari 2023 | 08:18 WIB

Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dikira Mertua Kiky Saputri, Ini Faktanya

Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dikira Mertua Kiky Saputri, Ini Faktanya

Entertainment | Sabtu, 18 Februari 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×