Sidang putusan gugatan cerai antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi akan digelar 22 Februari 2023.
Gugatan yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, terasa menegangkan. karena Kang Dedi Mulyadi, yang digugat cerai mulai melontarkan kalimat kekecewaan. Hingga menyebut salah pilih.
Bahtera rumah tangga pasangan suami istri yang menikah pada tahun 2003 itu harus berakhir dengan sebuah gugatan cerai oleh Anne Ratna Mustika kepada Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.
Sidang gugatan cerai itu tercatat sudah 18 kali digelar sejak pertama kali dilayangkan. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 22 Februari mendatang dengan agenda keputusan hakim.
Kendati sidang keputusan itu belum berlangsung namun hasilnya sudah bisa ditebak, yakni perceraian. Hal itu karena selama masa persidangan Anne Ratna Mustika selalu menolak negosiasi baik dari pihak Kang Dedi Mulyadi bahkan hakim.
Sembari menunggu sidang lanjutan pada tanggal 22 Februari itu, Kang Dedi Mulyadi menuliskan sebauh pesan tentang pilihan. Menurutnya jika sudah salah pilih maka penyesalannya sulit diobati.
Kalimat itu dituliskan Kang Dedi Mulyadi pada potongan video dirinya dengan Najwa Shihab. Dalam video itu Najwa Shihab menceritakan kepada Kang Dedi Mulyadi tentang ayahnya (M. Quraish Shihab) yang memberikan kebebasan pada anak-anaknya menentukan pilihan.
"Memilih itu memang harus diajarkan semata agar kita tidak salah pilih. Kalau sudah salah pilih, kadang rasa kecewanya sulit terobati," tulis Kang Dedi Mulyadi di Twitter @DediMulyadi71.