Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, kebijakan masuk sekolah Pukul 05.00 dikeluarkan dalam rangka mewujudkan generasi unggul, berkualitas, dan berkarakter.
Karena itu, dia mengeluarkan aturan baru. Terkait jam belajar jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di NTT.
“Matahari di NTT itu terbit jam 5.48. Filosopi seorang tokoh itu dipersiapkan. Maka sebelum matahari terbit dia sudah siap untuk hidup di dalam pembangunan aktivitas sehari-hari,” jelas Viktor yang diunggah dalam youtube Biro Administrasi Pimpinan Provinsi NTT.
Viktor menegaskan dirinya tidak akan mundur dengan kebijakannya tersebut.
Dia berkeyakinan bila anak SMA bisa bangun lebih pagi yakni jam 4 subuh. Meski sebelumnya hanya tidur 6 jam.
“Saya menyatakan ini penting. Melatih mereka untuk tes di mana pun mereka berada,” tegas Viktor.
Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi untuk mengkaji kembali kebijakan penerapan aktivitas sekolah mulai jam 05.00 WITA bagi SMA dan SMK di Kupang.
"Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan oleh Pak Gubernur, saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orang tua," katanya.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah provinsi soal aktivitas sekolah untuk SMA dan SMK yang dimulai lebih awal pukul 05.00 Wita.
"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Selasa 28 Februari 2023.
Inche menyampaikan hal itu menanggapi polemik kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTT yang baru disampaikan secara lisan soal aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 Wita dan aktivitas belajar mengajar dimulai pukul 06.30 Wita.
Inche mengatakan tidak pernah ada perbicaraan pihak pemprov dengan DPRD NTT terkait aturan tersebut dan tiba-tiba aturan itu sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang.
"Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini," tambahnya.