Sejarah Pajak di Indonesia, Mulai Zaman Kerajaan Hingga Indonesia Merdeka

Suara Bestie | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:33 WIB
Sejarah Pajak di Indonesia, Mulai Zaman Kerajaan Hingga Indonesia Merdeka
Ilustrasi pegawai pajak. [Istimewa]

Sejarah pajak di Indonesia sudah dimulai sejak zaman kerajaan. Pajak pada masa itu dikenakan pada hasil bumi seperti beras, garam, dan kain. 

Setelah Indonesia menjadi sebuah negara merdeka, pemerintah mulai mengatur dan mengeluarkan undang-undang perpajakan.

Pada tahun 1916, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan undang-undang tentang pajak penghasilan di Hindia Belanda. 

Undang-undang tersebut diterapkan di seluruh wilayah Indonesia dan memberikan landasan bagi sistem perpajakan yang modern. 

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Pajak No. 4 Tahun 1957 yang membentuk Departemen Keuangan dan memperkenalkan pajak penghasilan untuk mendukung pembangunan nasional.

Pada masa pemerintahan Soeharto, pemerintah Indonesia melaksanakan program ekonomi yang disebut "Pembangunan Semesta Berencana" yang juga mencakup reformasi perpajakan. 

Pada tahun 1983, dikeluarkan undang-undang tentang pajak penghasilan yang mengubah tarif pajak dan memberikan insentif pajak untuk investasi di Indonesia.

Pada tahun 2000, dikeluarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mengatur pengenaan pajak pada barang dan jasa. 

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan undang-undang pajak lainnya, seperti pajak bumi dan bangunan, pajak mineral, pajak rokok, dan pajak kendaraan bermotor.

Di era modern, pemerintah Indonesia terus melakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan perpajakan. 

Salah satu upaya terbaru adalah dengan meluncurkan program tax amnesty atau pengampunan pajak pada tahun 2016 untuk memperbaiki kepatuhan perpajakan dan meningkatkan penerimaan pajak negara.

Pajak di Zaman Mesir Kuno

Sejarah pajak dapat ditelusuri kembali ke masa lalu yang sangat jauh. Sebelum adanya sistem mata uang yang diatur oleh pemerintah.

Manusia sudah menggunakan sistem barter sebagai alat tukar. Namun, ketika pemerintah mulai memperkenalkan mata uang resmi, pajak pun mulai dikenakan untuk membiayai kegiatan pemerintah.

Salah satu contoh awal dari pengenaan pajak adalah di Mesir kuno pada sekitar 3000 SM. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejarah Pajak Masa Lalu Saat Manusia Mengenal Mata Uang Hingga Indonesia Merdeka

Sejarah Pajak Masa Lalu Saat Manusia Mengenal Mata Uang Hingga Indonesia Merdeka

Sulsel | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:29 WIB

Cara Lapor SPT Pajak Menggunakan E-filing di DJP Online

Cara Lapor SPT Pajak Menggunakan E-filing di DJP Online

| Rabu, 15 Maret 2023 | 07:36 WIB

Bule Rusia Pakai Mobil Lamborghini Aventador Ternyata Pajak Nunggak Setahun Rp 104 Juta

Bule Rusia Pakai Mobil Lamborghini Aventador Ternyata Pajak Nunggak Setahun Rp 104 Juta

| Senin, 13 Maret 2023 | 12:30 WIB

Terkini

Terancam Sanksi Komdigi, Meta Minta Waktu Tambahan Bahas PP Tunas

Terancam Sanksi Komdigi, Meta Minta Waktu Tambahan Bahas PP Tunas

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 07:56 WIB

Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan

Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan

Surakarta | Sabtu, 04 April 2026 | 07:55 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Bocoran Redmi Note 17 Pro Max: Layar 7 Inci, Baterai 10.000mAh dan Kamera 200MP Siap Gegerkan Pasar

Bocoran Redmi Note 17 Pro Max: Layar 7 Inci, Baterai 10.000mAh dan Kamera 200MP Siap Gegerkan Pasar

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 07:44 WIB

7 Sepatu Lari Terbaik Adidas Alternatif Adizero untuk Daily Run hingga Race

7 Sepatu Lari Terbaik Adidas Alternatif Adizero untuk Daily Run hingga Race

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 07:30 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

Membaca Lirik Sedia Aku Sebelum Hujan: Ada Makna Spiritual di Balik Hits Idgitaf yang Viral?

Membaca Lirik Sedia Aku Sebelum Hujan: Ada Makna Spiritual di Balik Hits Idgitaf yang Viral?

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 07:25 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

Nasib Pejuang Pelayanan Publik: Tanpa Privilege WFH, Tetap Siaga Demi Warga

Nasib Pejuang Pelayanan Publik: Tanpa Privilege WFH, Tetap Siaga Demi Warga

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 06:54 WIB

Rating Anjlok Jadi 2,8! Ini Fakta Polemik Toko Kue Gambang Semarang yang Viral

Rating Anjlok Jadi 2,8! Ini Fakta Polemik Toko Kue Gambang Semarang yang Viral

Jawa Tengah | Sabtu, 04 April 2026 | 06:53 WIB