Kepergok Berzina Dengan Adik Ipar, Pria Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali

Suara Bestie Suara.Com
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:02 WIB
Kepergok Berzina Dengan Adik Ipar, Pria Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali
Hukuman cambuk bagi pelaku perselingkuhan di Aceh

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Aceh, menggelar eksekusi cambuk di halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) terhadap terpidana pelanggaran syariat Islam karena zina, Selasa 21 Maret 2023.

Terpidana dalam kasus tersebut yakni pihak laki-laki berinsial ASA dan dan pihak perempuan berinisial DAP yang dicambuk sebanyak 100 kali.

Kedua terpidana dihukum karena secara sah telah melanggar hukum syariat Islam di Aceh dimana pihak laki-laki sudah punya istri dan merupakan ipar dari DAP. Mereka kepergok berzina oleh warga setempat.

Keduanya dicambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe pada Kamis (16/3). 

Eksekusi cambuk tersebut digelar secara terbuka dengan disaksikan puluhan warga.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana menyebutkan, hukukan cambuk tersebut digelar dimuka umum agar menjadi efek jera bagi pelaku yang melanggar syariat Islam.

Sedangkan untuk masyarakat yang menyaksikan, hal itu menjadi pelajaran agar perbuatan melanggar aturan Islam tidak terjadi lagi.

Kedua terpidana, baik pihak perempuan maupun laki-laki yang merupakan ipar dari wanita cantik itu, melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Video viral

Baca Juga: Kisah Dipo Alam, Eks Timnas Indonesia yang Kini Jualan Es Krim di Amerika Serikat

Video viral yang memperlihatkan seorang wanita cantik berjilbab di Aceh dihukum cambuk sebanyak seratus kali oleh aparat penegak hukum lantaran kepergok berzina dengan ipar.

Video wanita cantik di Aceh dihukum cambuk seratus kali gegara kepergok berzina dengan ipar itu diunggah pengguna TikTok Kontras.news dan viral usai dibagikan ulang akun Instagram @viralrepost.id pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Dilihat dari tayangan video itu, nampak wanita terpidana kasus perzinahan di Aceh tersebut berdiri di atas panggung mengenakan jilbab berwarna krem dan pakaian putih.

Wanita itu pun kemudian dihukum cambuk oleh penegak hukum syarita Islam di Aceh lantaran terbukti melakukan perzinahan.

Saat dicambuk, perempuan terpidana kasus perzinahan itu tampak kesakitan dan menangis. Tak berselang lama, petugas pun meminta wanita itu duduk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI