Hotman Paris Hutapea Resmi Melakukan Pendampingan Hukum Terhadap Anak Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong

Suara Bestie | Suara.com

Sabtu, 10 Juni 2023 | 15:52 WIB
Hotman Paris Hutapea Resmi Melakukan Pendampingan Hukum Terhadap Anak Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong
Hotman Paris Hutapea (Instagram)

Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi melakukan pendampingan hukum pada R. Tim Hotman 911 Rumah Hukum Tadulako, mendapat kuasa dari orang tua korban. Ada lima pengacara yang ditugaskan untuk menangani kasus ini.

Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal kasus asusila tersebut.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak warga Provinsi Sulawesi Tengah melindungi dan memenuhi hak korban asusila yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

"Lindungi bersama dan penuhi hak-haknya, anak R adalah korban dari kejahatan seksual dengan bujuk rayu. Semoga tidak ada lagi yang menjadi korban," kata Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi yang mendampingi Menteri PPPA mengunjungi korban asusila yang sedang dirawat di Rumah Sakit Undata Palu.

Kak Seto menyatakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah maupun kepolisian, termasuk masyarakat.

Kak Seto mendukung proses hukum yang ditangani Polda Sulteng, sedangkan pemerintah harus fokus pada pendampingan dan pemulihan kesehatan korban, baik kesehatan fisik maupun psikis.

Ia juga mengajak masyarakat di provinsi ini masif mengampanyekan setop kekerasan terhadap perempuan dan anak.

11 Orang Ditangkap

Nafsu bejat berujung bui. Itulah yang harus dijalani 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Gerak cepat dan kerja sama aparat penegak hukum membuat 11 pria tersebut tak berkutik. Hanya butuh waktu kurang lebih 1 bulan polisi menangkap pelaku.

Mereka telah melakukan pelanggaran berat, memperkosa gadis di bawah umur, gadis berusia 15 tahun, berinisial R.

Perbuatan biadab 11 pria tersebut tak hanya dilakukan satu kali. Gadis itu bahkan dipaksa mengikuti kemauan para pria itu lebih dari 1 tahun lamanya.

Jalan berliku untuk membongkar kasus itu akhirnya terkuak dengan ditangkapnya 11 tersangka oleh polisi.

Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, polisi langsung bergerak. Polisi memeriksa saksi lalu menetapkan 10 orang yang awalnya menjadi tersangka.

Awal bulan Mei 2023, Kepolisian Resor Parigi Moutong menangkap lima tersangka. Kelimanya yakni MT (36), ARH (40), AR (26), AK (47), dan HR (43). Dari lima pelaku itu, seorang berprofesi guru dan satu lagi merupakan oknum kepala desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukungan Bagi Gadis Belia di Parigi Moutong yang Menuntut Keadilan

Dukungan Bagi Gadis Belia di Parigi Moutong yang Menuntut Keadilan

Sulsel | Kamis, 08 Juni 2023 | 12:51 WIB

Razman Arif Nasution Sebut Hotman Paris Banyak Bacot: Nggak Ada Mental!

Razman Arif Nasution Sebut Hotman Paris Banyak Bacot: Nggak Ada Mental!

Video | Selasa, 06 Juni 2023 | 13:30 WIB

Razman Arif Nasution Bakal Bongkar Percakapan Iqlima Kim dan Hotman Paris

Razman Arif Nasution Bakal Bongkar Percakapan Iqlima Kim dan Hotman Paris

Entertainment | Selasa, 06 Juni 2023 | 12:32 WIB

Terkini

Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik

Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:15 WIB

Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik

Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 12:14 WIB

Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang

Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:10 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

PSSI Stop Naturalisasi, Bagaimana Nasib Luke Vickery?

PSSI Stop Naturalisasi, Bagaimana Nasib Luke Vickery?

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 12:05 WIB

Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan

Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 12:05 WIB

Tanggal Berapa Idul Adha 2026? Berpotensi Long Weekend 5 Hari

Tanggal Berapa Idul Adha 2026? Berpotensi Long Weekend 5 Hari

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:04 WIB

Komik 5 Menit Sebelum Tayang 01, Rahasia Ruang Kendali Industri Televisi

Komik 5 Menit Sebelum Tayang 01, Rahasia Ruang Kendali Industri Televisi

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:00 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:54 WIB

Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:52 WIB