Polisi Malaysia Tangkap Pemilik Drone Tanpa Izin di Ruang Publik

Suara Bestie Suara.Com
Senin, 31 Juli 2023 | 16:18 WIB
Polisi Malaysia Tangkap Pemilik Drone Tanpa Izin di Ruang Publik
Ilustrasi drone

Polisi Malaysia menahan empat orang yang menerbangkan sejumlah drone (wahana tanpa awak) tanpa izin di kawasan kerumunan massa, kata Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM).

Wahana-wahana tersebut diterbangkan pada hari pendaftaran calon anggota dewan, yang akan bertarung pada pemilihan umum negara bagian, menurut CAAM. 

Kepala Ekskutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Kapten Norazman Mahmud dalam siaran persnya yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, 31 Juli 2023 mengatakan keempat orang tersebut ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM). 

PDRM juga merampas semua drone yang mereka gunakan.

Penyelidikan sedang dilakukan oleh CAAM dan PDRM terhadap keempat orang itu, yang menerbangkan drone pada Sabtu (29/7) lalu.

CAAM menyebut salah satu dari empat kasus penerbangan drone yang dilaporkan itu telah menyebabkan insiden kecelakaan, termasuk mencederai warga hingga orang yang bersangkutan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasus tersebut, menurut dia, sedang ditangani CAAM di bawah Peraturan-peraturan Penerbangan Sipil 2016 dan PDRM di bawah Pasal 325 KUHP karena menyebabkan cedera dengan sengaja.

Jika terbukti bersalah, pelaku penerbangan drone itu dapat diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara, denda, atau kedua-duanya seperti diatur dalam pasal tersebut.

CAAM mengeluarkan aturan bahwa masyarakat yang tidak memiliki izin dilarang menerbangkan drone selama pemilihan umum di enam negara bagian. 

Baca Juga: CEK FAKTA: Arsy Jatuh Hingga Tak Bisa Berjalan, Krisdayanti Beri Sumpah

Ketentuan itu juga berlaku pada hari pendaftaran calon anggota dewan pada 29 Juli, pada hari pencoblosan awal 8 Agustus, serta pada hari pencoblosan 12 Agustus.

CAAM juga melarang mereka yang tidak memiliki izin menerbangkan drone selama masa kampanye pascapendaftaran calon anggota dewan.

Malaysia melaksanakan rangkaian pemilihan umum di enam negara bagian, yakni Kedah, Kelantan, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Selangor, dan Terengganu. Para calon anggota dewan akan memperebutkan 245 kursi parlemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI