Aturan Melarang Bendera Merah Putih Rusak, Robek, dan Luntur Dikibarkan

Suara Bestie | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2023 | 12:56 WIB
Aturan Melarang Bendera Merah Putih Rusak, Robek, dan Luntur Dikibarkan
Bendera Merah Putih

Sebagai lambang Negara, Bendera Merah Putih memiliki ketentuan khusus yang menentukan definisi, serta mengatur perlakuan terhadapnya.

Bendera Merah-Putih diatur sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Undang-undang nomor 24 tahun 2009

Dalam Undang-Undang tersebut, dijelaskan arti bendera menurut Undang-Undang, ketentuan ukuran, tata cara perlakuan serta pengibarannya.

Salah satu contoh tata perlakuan terhadap bendera Negara yang diatur oleh Undang-Undang adalah dilarang mengibarkan bendera yang rusak, robek atau luntur.

Bendera Merah Putih merupakan simbol Negara Indonesia. Adapun penyebutannya cukup beragam, mulai dari Sang Merah Putih, Sang Saka Merah Putih, Merah Putih, atau juga Sang Dwiwarna (dua warna).

Bendera negara berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3, dari panjang dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih. Bendera ini merangkum nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme dari rakyat Indonesia.

Sejatinya, Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit).

Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton.

Sudah Dikenal Sebelum Kemerdekaan

Bendera merah putih atau panji berwarna merah dan putih ternyata sudah dikenal lama oleh bangsa Indonesia, bahkan sebelum masa kemerdekaan. 

Sejak zaman kerajaan di bumi Nusantara, panji perang berwarna merah dan putih sudah digunakan oleh banyak kerajaan. Seperti Majapahit, Singasari dan kerajaan Islam.

Penggunaan panji berwarna merah dan putih diteruskan oleh para pejuang kedaerahan hingga para cendekiawan dan Nasionalis pada tahun 1928, yang terus berlanjut hingga bangsa kita berhasil merdeka. Hingga hari ini, sang Merah-Putih terus berkibar sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bendera Merah-Putih yang pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati pada proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, atau yang dikenal dengan sebutan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Bendera Pusaka tersebut terus dikibarkan pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka hingga tahun 1968, kemudian diganti dengan bendera replika dari bahan sutera.

Bendera replika itulah yang terus dikibarkan hingga kini, sementara Bendera Pusaka yang asli disimpan di Monumen Nasional karena sudah pudar dan rapuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wajib Baca! Ini Sejarah Bendera Merah Putih Negara Indonesia

Wajib Baca! Ini Sejarah Bendera Merah Putih Negara Indonesia

| Senin, 07 Agustus 2023 | 12:21 WIB

17.000 Siswa Sulawesi Tenggara Akan Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Km

17.000 Siswa Sulawesi Tenggara Akan Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Km

| Senin, 07 Agustus 2023 | 12:14 WIB

Aturan Pasang Umbul-umbul 17 Agustus 2023, Sambut Momen HUT RI ke-78

Aturan Pasang Umbul-umbul 17 Agustus 2023, Sambut Momen HUT RI ke-78

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Terkini

6 HP Murah Alternatif Redmi 15, Punya Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap

6 HP Murah Alternatif Redmi 15, Punya Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:46 WIB

Waduh! Siaran Gratis Piala Dunia 2026 Terancam Batal, Presiden Sampai Buka Suara

Waduh! Siaran Gratis Piala Dunia 2026 Terancam Batal, Presiden Sampai Buka Suara

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:42 WIB

Puluhan Mobil Pemudik Nyasar ke Tengah Sawah Usai Ikuti Arahan Google Maps

Puluhan Mobil Pemudik Nyasar ke Tengah Sawah Usai Ikuti Arahan Google Maps

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:42 WIB

Gelombang THR Usai, Saatnya Serbu Lowongan! 5 Jurus Ampuh Dapat Pekerjaan Baru Pasca-Lebaran

Gelombang THR Usai, Saatnya Serbu Lowongan! 5 Jurus Ampuh Dapat Pekerjaan Baru Pasca-Lebaran

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:35 WIB

Fantastis! Fans Inggris Harus Rogoh Rp200 Juta Lebih untuk Nonton Piala Dunia 2026

Fantastis! Fans Inggris Harus Rogoh Rp200 Juta Lebih untuk Nonton Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:33 WIB

Jangan Dibuang, 7 Cara Cerdas Olah Sisa Opor & Rendang Jadi Menu Baru yang Lezat

Jangan Dibuang, 7 Cara Cerdas Olah Sisa Opor & Rendang Jadi Menu Baru yang Lezat

Lampung | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:33 WIB

Nonton Piala Dunia 2026 Bisa Bikin Kantong Jebol! Ini Rincian Biaya Fantastis yang Harus Disiapkan

Nonton Piala Dunia 2026 Bisa Bikin Kantong Jebol! Ini Rincian Biaya Fantastis yang Harus Disiapkan

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:28 WIB

Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:26 WIB

Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat

Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat

Jakarta | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:23 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB