Mengapa Harun Masiku Berstatus Buron Dapat Keluar Masuk Indonesia, Krishna Murti: Itu Bagian KPK

Suara Bestie

Senin, 07 Agustus 2023 | 16:08 WIB
Mengapa Harun Masiku Berstatus Buron Dapat Keluar Masuk Indonesia, Krishna Murti: Itu Bagian KPK
Buronan KPK Harun Masiku. ((Ist))

Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. 

Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Dikabarkan Keluar Masuk Indonesia

Krishna Murti tidak menjelaskan secara rinci, mengapa Harun Masiku yang berstatus buron, dapat keluar dan masuk ke Indonesia.

"Nah itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu ke KPK," ujarnya.

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku terdeteksi di Indonesia. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menyebut Harun Masiku pernah keluar dan masuk Indonesia.

"Bukan keluar-masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Keberadaan Harun Masiku yang terdeteksi di Indonesia, berdasarkan data yang dimiliki Divisi Hubungan Internasional Polri.

baca juga

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," katanya.

Ditegaskan Krishna Murti, meski sudah mengetahui Harun Masiku diduga berada di Indonesia, pencarian di luar negeri tetap dilakukan.

"Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," sebutnya.

Menanggapi hal itu, KPK menyebut bakal menindaklanjuti informasi yang disampaikan Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut, termasuk bagaimana Harun Masiku bisa masuk dan keluar Indonesia.

"Iya secara teknis. Tadi kan sudah dijelaskan oleh Pak Krishna. Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman. Teknisnya tidak bisa kami sampaikan ke teman-teman. Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Harun Masiku Mondar-mandir ke Indonesia Selama Buron, Kadiv Hubinter: Cari Tahu ke KPK!

Sebut Harun Masiku Mondar-mandir ke Indonesia Selama Buron, Kadiv Hubinter: Cari Tahu ke KPK!

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:15 WIB

Buronan Harun Masiku Terlacak di Indonesia, KPK Siap Dalami Informasi Divhubinter Polri

Buronan Harun Masiku Terlacak di Indonesia, KPK Siap Dalami Informasi Divhubinter Polri

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:56 WIB

Buronan Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Kadiv Hubinter: Setelah Dia Keluar Dia Balik ke Dalam!

Buronan Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Kadiv Hubinter: Setelah Dia Keluar Dia Balik ke Dalam!

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:21 WIB

Terkini

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur

Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur

Surakarta | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:49 WIB

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:46 WIB

Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles

Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:41 WIB

Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung

Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:38 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026

MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:25 WIB

Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis

Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:15 WIB

Bertajuk 'The Sin: Bliss,' ENHYPEN Umumkan Comeback pada Bulan Agustus

Bertajuk 'The Sin: Bliss,' ENHYPEN Umumkan Comeback pada Bulan Agustus

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:15 WIB