MUI Kecam Konten Es Krim Oklin Fia: Pornografi dan Pornoaksi Hukumnya Haram

Suara Bestie | Suara.com

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 15:16 WIB
MUI Kecam Konten Es Krim Oklin Fia: Pornografi dan Pornoaksi Hukumnya Haram
Oklin Fia Jilat Eskrim [Tiktok/@nadiaalexa2] (Tiktok/@nadiaalexa2)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara dan menyayangkan aksi Oklin Fia. Menurut MUI, tindakan Oklin Fia bisa berefek negatif bagi masyarakat dan sangat berbahaya. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI dari Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat, KH Sodikun. Terkait konten Oklin Fia jilat es krim di dekat kemaluan pria.

Menurutnya, fatwa pornografi dan pornoaksi sudah ada di MUI sejak 22 tahun lalu. 

Fatwa dengan nomor 287 mengungkap bahwa konten-konten yang memang memuat pornografi dan pornoaksi itu hukumnya haram.

KH Sodikun berpendapat, aksi Oklin Fia bisa dikategorikan dalam hal tersebut. 

Perlu diketahui, Oklin Fia membuat geger usai kontennya yang menjilat es krim viral di media sosial. Selebgram ini terkenal dengan outfit berupa pakaian ketat dan berjilbab ala "jilboobs".

Hal yang menjadi permasalahan adalah ketika Oklin Fia mengunggah konten yang dianggap menjurus ke arah pornografi dan tindak asusila. 

Bahkan sebagian netizen juga menilai bahwa Oklin Fia melakukan tindak pelecehan agama.

Video yang beredar memperlihatkan Oklin Fia sedang berjalan dengan seorang cowok. Ia lantas berjongkok dan menjilati es krim di dekat celana cowok tersebut. Pose jongkok dan menjilati es krim di dekat kemaluan pria memancing kemarahan publik. Apalagi Oklin Fia saat itu sedang mengenakan hijab.

Ketua MUI dari Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat, KH Sodikun menjelaskan bahwa tindakan Oklin Fia masuk dalam ranah haram. "Saya jelaskan terkait fatwa pornografi dan pornoaksi. Sekitar 22 tahun lalu MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut dalam masa cukup lama. Fatwa ini bernomorkan 287 yang memuat prinsip-prinsip penggambaran, pakaian, tingkah laku, sikap dan konten-konten yang memang memuat pornografi dan pornoaksi itu hukumnya haram," kata perwakilan MUI Pusat dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/08/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:19 WIB

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Entertainment | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:03 WIB

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Terkini

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:35 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang

Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang

Bekaci | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:29 WIB

Menantang Maut di Aliran Cikaso: Ketika Jalan Rusak Memaksa Warga Cilampahan Nyebrang dengan Perahu

Menantang Maut di Aliran Cikaso: Ketika Jalan Rusak Memaksa Warga Cilampahan Nyebrang dengan Perahu

Jabar | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:26 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor

Riau | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:22 WIB

Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:20 WIB

5 Motor Bekas Tangguh di Bawah Rp10 Juta untuk Perantau yang Mau Cari Kerja di Jakarta

5 Motor Bekas Tangguh di Bawah Rp10 Juta untuk Perantau yang Mau Cari Kerja di Jakarta

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:10 WIB