Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasus Mantan Rektor Untad Palu Basir Cyio

Suara Bestie | Suara.com

Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:11 WIB
Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasus Mantan Rektor Untad Palu Basir Cyio
Penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi IPCC Untad, yakni Taqyuddin Bakri alias TB sebagai koordinator IPCC Untad dan M Basir Cyio alias MB

Pelaksana tugas Kasipenkum Kejati Sulawesi Tengah Abdul Haris Kiay menjelaskan, tim penyidik pidana khusus melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi IPCC Untad, yakni Taqyuddin Bakri alias TB sebagai koordinator IPCC Untad dan Mantan Rektor Untad M Basir Cyio alias MB selaku penanggung jawab teknis IPCC Untad.

"Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 2 Juncto pasal 18 dan subsider pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke I Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," tutur Haris, Kamis 12 Oktober 2023.

Ia menambahkan, indikasi kerugian negaranya Rp1,7 miliar, tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya memintakan kepada auditor independen dugaan sementara ditaksir Rp4 miliar lebih dari adanya perjalanan fiktif dari kegiatan-kegiatan IPCC.

Kasus ini bermula dari laporan Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad terkait dugaan korupsi di lingkungan universitas tersebut.

Selain temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar lebih di IPCC Untad, juga terdapat temuan serupa dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta.

Ditahan Selama 20 Hari

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi International Publication and Collaborative Center (IPCC) Universitas Tadulako (Untad), M Basir Cyio dan Taqyuddin Bakri, Kamis (12/10/2023).

Kedua tersangka adalah M Basir Cyio alias MB, mantan Rektor Untad, dan Taqyuddin Bakri alias TB, Koordinator IPCC Untad. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palu selama 20 hari ke depan.

Penahanan terhadap MB dan TB berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 02.P2.P.2.P.5 FD10/2023.

MB dan TB ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama empat jam lebih di ruang pemeriksaan lantai IV Kantor Kejati Sulteng mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 13.20 WITA.

Kuasa hukum tersangka, Syahrul, mengatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur dan alur serta mempelajari terkait perkara dugaan korupsi IPCC Untad guna melakukan pembelaan terbaik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Ditahan

BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Ditahan

Sulsel | Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:55 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Bupati Lamongan Datangi Gedung Merah Putih

Penuhi Panggilan KPK, Bupati Lamongan Datangi Gedung Merah Putih

Jatim | Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:15 WIB

3 Bantahan Menpora Dito di Sidang Kasus BTS, Ngaku Tak Kenal Menkominfo

3 Bantahan Menpora Dito di Sidang Kasus BTS, Ngaku Tak Kenal Menkominfo

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:13 WIB

Terkini

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:46 WIB

Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam

Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam

Sumbar | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:45 WIB

Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif

Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:45 WIB

Lelaki Tak Berkepala yang Berjongkok di Rel Kereta Tanpa Palang Pintu

Lelaki Tak Berkepala yang Berjongkok di Rel Kereta Tanpa Palang Pintu

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:45 WIB

Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!

Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:42 WIB

Sempat Berseteru di Acara TV, Feri Amsari Akui Abu Janda Ada 'Niat Jahat'

Sempat Berseteru di Acara TV, Feri Amsari Akui Abu Janda Ada 'Niat Jahat'

Video | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:35 WIB

Windah Basudara hingga Logan Paul, Kenapa Kartu Pokemon Mahal dan Digemari?

Windah Basudara hingga Logan Paul, Kenapa Kartu Pokemon Mahal dan Digemari?

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:34 WIB

Viral Teori Donald Trump Time Traveler! Sketsa 100 Tahun Picu Spekulasi Liar Netizen

Viral Teori Donald Trump Time Traveler! Sketsa 100 Tahun Picu Spekulasi Liar Netizen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:33 WIB

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:33 WIB

SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:31 WIB