Pacar Lolly, anak Nikita Mirzani Vadel Badjideh ditangkap polisi setelah terlibat dalam aksi kekerasan bersama 2 rekannya.
Vadel Badjideh ditangkap seusai mengeroyok anggota Babinsa TNI AD, Alex Edison.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, kata Bintoro, Vadel Badjideh diamaknkan pihaknya pada Kamis (12/10/2023) di rumahnya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Adapun dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, AKBP Bintoro menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh Vadel Badjideh bersama dua pelaku lainnya, yang dikenal sebagai MBB (Martin) dan BMB (Bintang).
Adapun kronologinya bermula saat Martin dengan korban adu mulit dan akhirnya Martin memanggil Vadel dan Bintang untuk bergabung mengeroyok Alex sama-sama.
"Kronologi bermula saat korban sedang mengendarai motor, kemudian berpapasan dengan pelaku, Martin. Dan tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut," ujar AKBP Bintoro saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian yang bersangkutan mendatangi pihak korban. Tidak sendirian, tetapi dia (Martin) membawa dua orang temannya (Vadel dan Bintang). Jadi jumlahnya ialah tiga orang dan mereka mengintimidasi serta menganiaya korban," lanjut AKBP Bintoro.
Akibat pengeroyokan tersebut, Alex Edison mendapatkan memar di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan Vadel Badjideh dan dua rekannya dihadapkan pada Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.
Baca Juga: Sudah Anggap Lolly Tiada, Nikita Mirzani Ingin Punya Anak Perempuan Lagi