Beranikah Jokowi Meralat Pergub Kenaikan PBB?

Doddy Rosadi

Senin, 31 Maret 2014 | 13:49 WIB
Beranikah Jokowi Meralat Pergub Kenaikan PBB?
Joko Widodo (Jokowi) pada kampanye PDI Perjuangan di Jakarta. (Antara/Yudhi Mahatma)

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Fuad Bawazier mengatakan, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di DKI Jakarta untuk tahun 2014 amat memberatkan masyarakat. Menurut Fuad, kenaikan tersebut merupakan kenaikan PBB yg tertinggi daalm sejarah Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta.

Kenaikan PBB itu sesuai dengan Peraturan Gubernur No.175 th 2013. Pemprov DKI Jakarta menaikkan peneriman pajak bumi dan bangunan dari Rp3,6 triliun pada 2013 menjadi Rp6,5 triliun pada tahun ini.

“Untuk mengejar ambisi itu maka NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) PBB dinaikkan jauh melebihi angka inflasi. Bila inflasi tahun 2013 hanya 8%, kenaikan rata2 PBB 81% atau 10 kali lipat. Pergub ini mulai dikeluhkan masyarakat dan telah ikut mendorong kenaikan harga tanah serta rumah sehingga semakin memberatkan masyarakat di DKI,” kata Fuad dalam pesan singkat yang diterima suara.com, Senin (31/3/2014).

Fuad mengatakan, kenaikan PBB yang tidak wajar ini diduga atas dorongan para kapitalis pengembang property untuk mendongkrak harga jual di Jakarta. Kata dia, kenaikan NJOP juga telah mendorong para spekulan tanah untuk memborong tanah-tanah yang akan dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kenaikan PBB ini akan mendorong banyak rakyat yang terpaksa menjual tanah atau rumahnya karena tidak mampu bayar PBB, dan akan jatuh ke tangan mereka yang berduit. Beranikah Jokowi meralat Pergub ini agar tidak menimbulkan gejolak dan hanya menguntungkan konglomerat  properti?” tanya Fuad.

Jokowi mengubah besaran NJOP karena selama empat tahun terakhir karena NJOP di DKI Jakarta tidak pernah naik. Kenaikan NJOP itu sudah diberlakukan sejak Januari 2014 lalu.

Sejak tahun 1985 berdasarkan Undang-Undang No 12 Tahun 1985, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dipungut oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Pajak. Dengan aturan tersebut, Pemprov DKI hanya mendapatkan dana bagi hasil dari PBB Tahun 2012, penerimaan dari bagi hasil PBB hanya sebesar Rp 2,8 triliun. Baru pada 2013, PBB akan dipungut sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta dari warganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pileg 2014, Jokowi Belum Bisa Temui Pendukung di Ambon

Jelang Pileg 2014, Jokowi Belum Bisa Temui Pendukung di Ambon

News | Senin, 31 Maret 2014 | 14:10 WIB

Akademisi UPH: Dukungan kepada Jokowi Belum Sepenuh Hati

Akademisi UPH: Dukungan kepada Jokowi Belum Sepenuh Hati

News | Senin, 31 Maret 2014 | 13:12 WIB

Sajak Sindiran Gerindra kepada Jokowi Berbalas Sajak PDI Perjuangan

Sajak Sindiran Gerindra kepada Jokowi Berbalas Sajak PDI Perjuangan

News | Senin, 31 Maret 2014 | 12:21 WIB

Jokowi Ogah Bagi-bagi Sapi

Jokowi Ogah Bagi-bagi Sapi

News | Senin, 31 Maret 2014 | 12:00 WIB

Proteksi Kecurangan di TPS, Jokowi Bentuk Pasukan IT

Proteksi Kecurangan di TPS, Jokowi Bentuk Pasukan IT

News | Senin, 31 Maret 2014 | 09:07 WIB

Ingin Tahu Kebiasaan Jokowi Setiap Kali Kampanye?

Ingin Tahu Kebiasaan Jokowi Setiap Kali Kampanye?

News | Minggu, 30 Maret 2014 | 07:49 WIB

Jokowi Pertimbangkan Seret Iklan Politik yang Menyerangnya ke Ranah Hukum

Jokowi Pertimbangkan Seret Iklan Politik yang Menyerangnya ke Ranah Hukum

News | Sabtu, 29 Maret 2014 | 14:16 WIB

Terkini

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:37 WIB

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:30 WIB

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:29 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 14:27 WIB

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 14:27 WIB

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

×