Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Ada Indikasi Korupsi, Program Raskin Tetap Dilanjutkan

Doddy Rosadi

Selasa, 22 April 2014 | 09:47 WIB
Ada Indikasi Korupsi, Program Raskin Tetap Dilanjutkan
Menko Kesra Agung Laksono (tengah) bersama Menkopolhukam Djoko Suyanto (kiri) dan Menko Perekonomian Hatta Radjasa (kanan). (foto: www.setkab.go.id)

Suara.com - Menko Kesra Agung Laksono memastikan, program bantuan beras untuk rakyat prasejahtera atau Raskin yang sudah berjalan selama 16 tahun tetap akan dilanjutkan. Dia beralasan, program raskin dibutuhkan rakyat.

Agung mengatakan, rakyat Indonesia tetap membutukan program ini meski dinilai ada indikasi korupsi dalam pelaksanaannya di lapangan sebagaimana disampaikan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Yang cacat di beberapa daerah saja, ada beras tidak layak konsumsi. Akan tetapi selama ini, 40 persen rakyat di Indonesia tertolong dengan program raskin ini,” papar Agung seperti dilansir laman Setkab.go.id, Selasa (22/4/2014).

Menurut Agung, temuan di lapangan tidak seluruhnya seperti yang dipaparkan KPK. Ia menyebutkan, yang bagus tidak disampaikan.

“Tidak seluruhnya jelek, dan hanya titik-titik tertentu saja yang tidak berjalan seperti yang diharapkan,” terangnya.

Per Januari 2014, pemerintah menaikkan jatah Raskin dari 15 kg per Rumah Tangga Miskin Sasaran (RTMS) menjadi 20 kg. Namun, jatah ini hanya ditujukan bagi 15,5 juta RTMS, atau turun dari yang didistribusikan pada 2013 lalu sebanyak 17,7 juta.

Menurut dia, menurunnya jumlah sasaran program raskin ini, karena ada perubahan perbaikan kesejahteraan. Orang miskin berkurang, di mana yang tadinya miskin menjadi tidak miskin.

Kemarin, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan rekomendasi terkait program penyaluran beras untuk rakyat miskin alias raskin.

Hatta Rajasa mengatakan, rekomendasi itu diperlukan agar program tersebut bisa berjalan efektif dan sesuai dengan target. Selama ini, program raskin dianggap belum efektif karena masih sering terjadi kebocoran sehingga beras raskin kerap ditemukan dijual di pasar.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang menyalurkan raskin dan juga di kantor Menko Kesra. Utamanya memang ada semacam rekomendasi dari KPK untuk memperbaiki sistem pendistribusian raskin, karena umumnya penyimpangan terjadi di daerah,” kata Hatta.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau Raskin yang berjalan saat ini, tidak efektif. Karena itu, KPK menyarankan agar program yang telah berusia 15 tahun ini didesain ulang.

KPK menganggap, program subsidi ini tidak memenuhi “6 T”, yakni Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Administrasi, yang dijadikan sebagai indikator efektivitas program. Persoalan data penerima menjadi persoalan klasik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Program Raskin Tidak Efektif, Pemerintah Minta Rekomendasi dari KPK

Program Raskin Tidak Efektif, Pemerintah Minta Rekomendasi dari KPK

Bisnis | Senin, 21 April 2014 | 12:07 WIB

KPK: Program Raskin Tidak Penuhi 6T

KPK: Program Raskin Tidak Penuhi 6T

Bisnis | Jum'at, 04 April 2014 | 10:00 WIB

Terkini

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB