Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

KPK: Program Raskin Tidak Penuhi 6T

Doddy Rosadi | Suara.com

Jum'at, 04 April 2014 | 10:00 WIB
KPK: Program Raskin Tidak Penuhi 6T
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas (kanan)pemaparan Hasil Kajian Raskin. (Antara/Agung Rajasa)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau Raskin yang berjalan saat ini, tidak efektif. Karena itu, KPK menyarankan agar program yang telah
berusia 15 tahun ini didesain ulang. Kesimpulan ini disampaikan pimpinan KPK Busyro Muqoddas pada Kamis (3/4/2014) di Gedung KPK,Jakarta, saat pemaparan Hasil Kajian Raskin dihadapan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi; Ketua BPKP, Mardiasmo; Ketua BPS, Suryamin; Dirjen Anggaran, Askolani dan sejumlah pejabat negara lainnya.

Dalam siaran persnya, KPK menganggap, program subsidi ini tidak memenuhi “6 T”, yakni Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Administrasi, yang dijadikan sebagai indikator efektivitas program. Persoalan data penerima menjadi persoalan klasik. Dalam penghimpunan data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) yang diperoleh dari BPS, kurang melibatkan pemerintah daerah. Hal ini membuka potensi terjadinya ketidaksesuaian data dengan kondisi sebenarnya.

Hal ini berakibat penetapan RTS-PM menjadi tidak tepat sasaran, sehingga masyarakat miskin yang seharusnya menerima Raskin, justru tidak menerima dan juga sebaliknya. Sesuai peraturan, RTS-PM menerima sebanyak 15 kg per bulan. Pada kenyataannya di lapangan, pendistribusian kerap tidak tepat jumlah. Ada sejumlah daerah yang mendistribusikan kepada RTS-PM di bawah 15 kg dengan berbagai alasan. Ada kalanya jumlah penerima melebihi dari daftar yang seharusnya.

Untuk mengantisipasi dampak sosial, mekanisme pembagian rata dilakukan kepada seluruh RTS-PM dan warga miskin non-RTS-PM dengan mengurangi kuota dari yang seharusnya. Setiap bulan, RTS-PM menebus beras Raskin sebesar Rp1.600/kg netto di titik bagi. Namun, praktik di sejumlah daerah justru menunjukkan fakta ketidaktepatan harga. Beras Raskin kerap ditebus dengan harga lebih mahal dari yang telah ditetapkan.

Ini disebabkan tidak ditanggungnya biaya transportasi dari titik distribusi ke titik bagi, sehingga petugas membebankan biaya itu ke dalam biaya tebus beras. Dalam hal ini, penerima tidak bisa berbuat banyak. Padahal menurut Pedoman Umum Penyaluran Raskin 2013, biaya transportasi dari titik distribusi ke titik bagi menjadi tanggungan Pemda yang dianggarkan dalam APBD.

Temuan di lapangan menunjukkan, sebagian besar Pemda tidak menganggarkan biaya ini. Selain biaya transportasi, ditemukan juga komponen biaya lainnya, seperti ongkos timbang, biaya jaga malam, biaya penyimpanan, dan lain-lain yang berdampak pada menggelembungnya biaya tebus.

Jika memang program ini akan diteruskan, maka KPK mengusulkan agar program ini didesain ulang dalam rangka efektivitas program. Pertama dengan melakukan review terhadap kebijakan subsidi Raskin secara komprehensif dengan memperhitungkan berbagai faktor untuk mencapai ketepatan sasaran program.

Kedua, agar pemerintah memperbaiki kebijakan dan mekanisme perhitungan subsidi agar lebih transparan dan akuntabel. Perbaikan tersebut setidaknya perlu memperhatikan dengan melibatkan unsur pengawas untuk mengurangi risiko pembebanan biaya di luar biaya penugasan penyaluran Raskin.

Ketiga, agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan Program Subsidi Raskin. Sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, KPK berkepentingan untuk melakukan pengkajian, penelitian dan penelaahan terhadap isu ini, agar pengelolaannya sesuai dengan kriteria “6T”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:01 WIB

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:41 WIB

Purbaya Klaim Tahu Apa yang Terjadi di Dugaan Kasus Korupsi Dirjen Bea Cukai

Purbaya Klaim Tahu Apa yang Terjadi di Dugaan Kasus Korupsi Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:01 WIB

KPK: Seharusnya MBG Dilakukan Secara Selektif, Bukan Masif

KPK: Seharusnya MBG Dilakukan Secara Selektif, Bukan Masif

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:26 WIB

KPK Beberkan 1.720 Laki-laki Terjerat Korupsi, Perempuan Lebih 'Tahan Iman'?

KPK Beberkan 1.720 Laki-laki Terjerat Korupsi, Perempuan Lebih 'Tahan Iman'?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:23 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

Terkini

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:33 WIB

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:22 WIB

Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres

Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:14 WIB

Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior

Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:18 WIB

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:07 WIB

Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya

Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:49 WIB

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:11 WIB

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:10 WIB