Menteri ESDM: Freeport Naikkan Pembayaran Royalti

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 07 Juli 2014 | 19:52 WIB
Menteri ESDM: Freeport Naikkan Pembayaran Royalti
Menteri ESDM, Jero Wacik. (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan PT Freeport Indonesia telah menyetujui untuk menaikkan pembayaran royalti sesuai dengan besaran dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9/2012.

"Mereka sudah menyetujui isi renegosiasi kontrak termasuk pembayaran royalti," kata Jero usai Rapat Koordinasi lintas Kementerian di Jakarta, Senin (7/7/2014)

Seperti dalam beleid tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di PP 9/2012, pelaku tambang yang terikat renegosiasi kontrak wajib menyepakati besaran royalti sesuai aturan, yakni produk emas 3,75 persen, perak 3,25 persen, dan tembaga 4 persen.

Hal itu berarti Freeport sudah setuju menaikkan royaltinya untuk produk emas dan perak dari yang semula hanya di kisaran 1 persen, dan juga tembaga yang semula sebesar 3,5 persen. "Mereka bersedia menaikkan sesuai PP," kata Jero.

Sebelumnya, Freeport keberatan dengan kenaikan royalti tersebut, karena mereka mengacu pada Kontrak Karya yang sudah dijalankan bersama pemerintah.

Jero menyebutkan Freeport juga mau menaikkan royaltinya tanpa syarat perpanjangan kontrak setelah kontrak mereka habis pada 2021.

"Perpanjangan kontrak tidak terkait dengan hal ini, itu akan diatur pada 2019, dua tahun sebelum kontrak mereka habis," kata dia.

Dengan begitu, menurut Jero, Freeport sudah menyepakti enam syarat dalam renegosiasi kontrak. Adapun enam kontrak itu adalah luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan royalti, pengolahan dan pemurnian dalam negeri, divestasi saham dan penggunaan tenaga kerja lokal, barang, serta jasa pertambangan dalam negeri.

Sebelumnya, Freeport juga telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penghentian ekspor mineral, dengan membangun instalasi pengolahan dan pemurnian mineral emas di Gresik, Jawa Timur, sebesar 2,3 miliar dolar AS.

Jero menambahkan persetujuan Freeport sebagai salah satu pemegang Kontrak Karya (KK) akan dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada rapat kabinet dan segera diresmikan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI