Pelaksanaan RUPS Tak Wajar, Suspensi Saham Cipaganti

Siswanto, Doddy Rosadi

Senin, 25 Agustus 2014 | 15:15 WIB
Pelaksanaan RUPS Tak Wajar, Suspensi Saham Cipaganti
Bursa Efek Indonesia

Suara.com - Komite Investasi Mitra Usaha meminta Bursa Efek Indonesia untuk menghentikan perdagangan atau suspensi saham PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT).

Davit Dwi Sardjono dari Komite Investasi Mitra Usaha mengatakan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilakukan oleh PT Cipaganti merupakan indikasi pengambilalihan secara paksa atau hostile takeover.

"Penolakan laporan keuangan pada RUPS harus menjadi basis bagi BEI menolak perubahan manajemen untuk meminta pertanggungjawaban manajemen lama sebelum dipindahkan kepada manajemen baru," kata Davit melalui surat elektronik kepada suara.com, Senin (25/8/2014).

Davit menambahkan indikasi hostile takeover terlihat dari sejumlah ketidakwajaran pelaksanaan RUPS kali ini. Pertama, pemaksaan pergantian pengurus padahal laporan keuangannya ditolak. Seharusnya, kata Davit, manajemen lama harus mempertanggungjawabkan laporan keuangan yang ditolak itu.

Kedua, notaris diganti dalam waktu 12 jam menjelang RUPS. Padahal, menurut Davit, notaris sudah bekerja sama dengan PT Cipaganti sejak pertama kali melakukan penawaran saham perdana (IPO).

Ketiga, agenda RUPS Luar Biasa sebelumnya adalah perubahan anggaran dasar. Namun, dalam pelaksanannya adalah melakukan perubahan pengurus.

Keempat, KIMU yang merupakan perwakilan investor dan punya kepentingan atas saham milik Andianto Setiabudi dan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada ditolak masuk ke ruang sidang. Kata Davit, penolakan itu merupakan adanya indikasi penyembunyian tindakan-tindakan terhadap orang yang berkepentingan di dalamnya.

Koperasi Cipaganti terlibat kasus hukum penipuan investasi kepada nasabahnya. Dana nasabah yang diinvestasikan di sektor pertambangan batubara mulai macet sehingga koperasi tidak membayar dana imbal hasil kepada nasabah.

Tiap nasabah diminta menyetor dana minimal Rp100 juta dengan imbal hasil 1,4 persen per bulan pada tahun pertama dan naik 0,1 persen pada tahun berikutnya. Karena imbal hasil tidak dibayar sejak Oktober tahun lalu, kasus ini dibawa ke jalur hukum.

Kepolisan Jawa Barat telah menetapkan empat pengurus koperasi Cipaganti sebagai tersangka dengan dakwaan melakukan penipuan sebesar Rp3,3 triliun. Polisi masih melengkapi empat berkas tersangka tersebut sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Throwback Crime Story: Pembunuhan Sekretaris Cantik Bos XL yang Ditemukan di Bak Kamar Hotel

Throwback Crime Story: Pembunuhan Sekretaris Cantik Bos XL yang Ditemukan di Bak Kamar Hotel

Video | Minggu, 09 Juli 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Pemprov dan DPRD DKI Kompak Semprot Pedagang Masker Nakal: Jangan Main Harga di Tengah Musibah!

Pemprov dan DPRD DKI Kompak Semprot Pedagang Masker Nakal: Jangan Main Harga di Tengah Musibah!

News | Senin, 07 September 2026 | 19:13 WIB

Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026

Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026

Bekaci | Senin, 07 September 2026 | 19:12 WIB

Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla yang Membara di 10 Lokasi Riau

Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla yang Membara di 10 Lokasi Riau

Riau | Senin, 07 September 2026 | 19:10 WIB

Polres Malang Sapu Bersih 1.770 Botol Miras dari 30 Kecamatan

Polres Malang Sapu Bersih 1.770 Botol Miras dari 30 Kecamatan

Malang | Senin, 07 September 2026 | 19:09 WIB

Sempat Bantah dan Lapor Balik Mahasiswi, Dosen Hukum UMP Kini Tersangka Kekerasan Seksual

Sempat Bantah dan Lapor Balik Mahasiswi, Dosen Hukum UMP Kini Tersangka Kekerasan Seksual

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 19:06 WIB

3 Rekomendasi HP Huawei RAM 12 GB Paling Murah, Ini Pilihannya

3 Rekomendasi HP Huawei RAM 12 GB Paling Murah, Ini Pilihannya

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 19:05 WIB

Darurat Abu Krakatau: 29 Pesawat di Bandara Radin Inten II Gagal Terbang

Darurat Abu Krakatau: 29 Pesawat di Bandara Radin Inten II Gagal Terbang

Lampung | Senin, 07 September 2026 | 19:02 WIB

Utang Turun Rp2,3 T, SMGR Raih Rating idAAA

Utang Turun Rp2,3 T, SMGR Raih Rating idAAA

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:02 WIB

Menjaga Keindahan Laut Labuan Bajo, Ketika Terumbu Karang Jadi Harapan Masyarakat Pulau Messah

Menjaga Keindahan Laut Labuan Bajo, Ketika Terumbu Karang Jadi Harapan Masyarakat Pulau Messah

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 19:01 WIB

Review Film Above & Below: Drama Survival Seru dengan Konflik yang Unik!

Review Film Above & Below: Drama Survival Seru dengan Konflik yang Unik!

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 19:00 WIB

×