Soal Impor Migas, Selama Ini Pemerintah Diremehkan Mafia

Ruben Setiawan

Sabtu, 06 September 2014 | 16:32 WIB
Soal Impor Migas, Selama Ini Pemerintah Diremehkan Mafia
Anggota DPR, Dewi Aryani (kanan). (suara.com/Nikolaus Tollen)

Suara.com - Anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani merasa pemerintah kurang diperhitungkan dalam urusan impor minyak. Maka dari itu, Dewi menyarankan agar pemerintah mengambil alih peran perusahaan yang selama ini menjadi makelar minyak, sehingga transaksi yang terjadi adalah antarpemerintah, tidak lagi dengan perantara.

"Pemerintah itu jangan mau diremehkan. Sekarang ini yang disebut mafia adalah makelar, dan yang harus dilakukan kita adalah kalau bisa pemerintah ke depan pemerintah melakukan deal G to G (Government to Government), jadi tidak melalui G to B (Government to Business), antara Government aja langsung deal, misalnya antara kita dengan pemerintah Arab, dan lainnya," kata Dewi pada acara diskusi bertajuk ‘Korupsi di Pusaran Migas’ di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat,Sabtu (6/9/2014).

Menurutnya, Indonesia selama ini sepertinya begitu merendahkan diri di depan perusahaan yang punya kekuatan besar. Oleh karena itu, dia berharap pemerintahan mendatang lebih berani untuk melakukan deal langsung dengan pemerintah negara lain. Jadi, pemerintah terhindar dari makelar yang notabene perusahaan-perusahaan kelas kakap.

"Harga diri pemerintah tidak boleh direndahkan di depan perusahaan, kita harus berani melakukan deal dengan pemerintahnya. Hal seperti ini tidak pernah kita lakukan selama ini, semoga yang akan datang terwujud," harapnya.

Dewi mengatakan, impor minyak terjadi lantaran kurangnya produksi minyak dalam negeri. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak yang mencapai jutaan kiloliter per harinya.

Dirinya menambahkan, melakukan deal impor dengan pemerintah negara lain bukan satu-satunya jalan. Kebutuhan minyak dalam negeri akan tercukupi jika Indonesia membangun kilang minyak untuk menggenjot produksi.

"Kita hanya bisa memproduksi 700 kilo liter per hari sementara kebutuhan kita akan bbm, transportasi dan lainnya lebih dari satu juta dua ratus per hari. Maka kita melakukan impor," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanya 7 Persen Anggota Komisi Energi DPR yang Paham soal Migas

Hanya 7 Persen Anggota Komisi Energi DPR yang Paham soal Migas

Bisnis | Sabtu, 06 September 2014 | 14:12 WIB

Jero Wacik: Saya Hormati Proses Hukum dan Akan Lapor Presiden SBY

Jero Wacik: Saya Hormati Proses Hukum dan Akan Lapor Presiden SBY

News | Rabu, 03 September 2014 | 20:24 WIB

Pascapenetapan Tersangka Jero Wacik, Kementerian ESDM Gelar Rapat Internal

Pascapenetapan Tersangka Jero Wacik, Kementerian ESDM Gelar Rapat Internal

Bisnis | Rabu, 03 September 2014 | 18:25 WIB

Sekjen ESDM: Jero Wacik Tengah Menenangkan Diri

Sekjen ESDM: Jero Wacik Tengah Menenangkan Diri

News | Rabu, 03 September 2014 | 17:05 WIB

Mundurnya Dirut Pertamina Dikhawatirkan Merembet ke BUMN Lain

Mundurnya Dirut Pertamina Dikhawatirkan Merembet ke BUMN Lain

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2014 | 23:56 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×