Pengembang Tak Mau Lagi Bangun Rumah Murah

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 04 Desember 2014 | 12:37 WIB
Pengembang Tak Mau Lagi Bangun Rumah Murah
Ilustrasi: Maket perumahan. (Antara/Rekotomo)

Suara.com - Kenaikan BBM diperkirakan akan berimbas pada kenaikan harga bahan bangunan yang akan memperbesar biaya produksi. Hal ini akan sangat memukul sektor perumahan khususnya perumahan murah. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, sebelum kenaikan BBM pun pengembang perumahan murah sulit untuk mendapatkan tanah dengan harga yang sesuai.

Untuk membangun rumah dengan standar pemerintah atau paling tidak dibawah Rp150 juta untuk tipe 36 di wilayah bodetabek, pengembang harus memperoleh tanah dengan harga kira-kira Rp300.000-350.000/m2. Untuk tanah dengan harga ini, pengembang harus mencari di daerah-daerah yang jauh dan minim infrastuktur dan prasarana wilayah. Tanah-tanah di beberapa daerah yang 2 tahun lalu masih bisa dibeli dengan harga Rp300.000-an sekarang sudah bergerak naik karena sejak dua tahun terakhir harga tanah tidak terkendali yang berdampak ikut naiknya tanah-tanah tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Menurut Ali, banyak pengembang yang dulunya membangun rumah murah dan ikut program pemerintah, saat ini tidak bisa mengembangkan rumah murah lagi. Dari survei yang dilakukan Indonesia Property Watch, dari 10 pengembang yang dipantau membangun rumah murah, saat ini hanya 2 proyek yang bertahan melanjutkan rumah murah. Hal ini juga karena masih banyak rumah stok yang belum terjual.

Kata dia, naiknya harga bangunan nantinya akan memperburuk peran swasta dalam penyediaan rumah murah. Dengan kondisi seperti ini seharusnya pemerintah tidak tinggal diam. Karena dengan target 200.000 unit rumah per tahun, seharusnya bukan swasta yang membangun rumah murah melainkan pemerintah sebagai penanggung jawab utama.

“Pemerintah harus hadir sebagai penyedia rumah rakyat disaat swasta tidak mampu lagi menyiapkannya. Pembangunan infrastruktur yang menjadi andalam pemerintah tahun 2015 seharusnya juga memperhatikan kesediaan sarana dan prasarana yang nantinya akan memberikan stimulus bagi pengembang untuk dapat membantu membangun rumah murah,” jelasnya.

Karena biaya sarana dan prasarana seharusnya menjadi bantuan dari pemerintah untuk menekan biaya produksi. Janji pemerintah untuk memberikan stimulus dalam bentuk pengurangan biaya perizinan pun tidak kunjung terselesaikan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI