Kemkeu Akan Blokir Rekening Penunggak Pajak

Liberty Jemadu

Senin, 09 Februari 2015 | 03:07 WIB
Kemkeu Akan Blokir Rekening Penunggak Pajak
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memblokir rekening para penunggak pajak sebagai salah satu strategi penegakan hukum di bidang perpajakan di Indonesia.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dadang Suwarna dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya menyiapkan strategi untuk menagih tunggakan pajak yakni melalui penagihan aktif, penyitaan aset, pencekalan ke luar negeri, penyanderaan badan (gijzeling) dan pemblokiran rekening.

"Bagi wajib pajak (WP) yang telah ada ketetapan pajaknya, diberikan waktu sebulan untuk membayar. Kalau tidak membayar dilakukan penagihan aktif," katanya.

Menurut dia, proses penagihan akan berlanjut ke pengadilan hingga adanya kekuatan hukum tetap.

Data Ditjen Pajak, hingga Januari 2015 telah diproses 568 usulan pencegahan penanggungan pajak dimana sebanyak 498 usulan pencegahan penunggak pajak tahun 2014 mencakup 422 WP badan dan 76 WP pribadi dengan total tagihan Rp3,47 triliun.

Pada 2015, sudah 70 usulan pencegahan penunggak pajak antara lain, 57 WP dan 13 WP pribadi dengan nilai tunggakan pajak Rp299,69 miliar.

Sejumlah WP yang diketahui sudah ditangani Ditjen Pajak yakni, tersangka Deusti Setiadi, Direktur PT Kedaton Agri Mandiri ditahan di Rutan Way Hui, Lampung. Selain itu Wendy Lingga Tan, Direktur PT Bristol Jaya Steel, Tangerang.

Para tersangka diketahui melakukan tindak pidana perpajakan dalam pasal 39 ayat 1 huruf d jo, pasal 39A huruf a jo, dan pasal 43 ayat W UU No.6/1983 tentang ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan sebagaimana beberapa kali diubah dengan UU No.16/2009.

Sebelumnya, Ditjen Pajak dan Kemenkumham menahan tiga oknum penunggak pajak di Kantor DJP Jawa Timur I yakni, IS dan OHL penanggung pajak PT PWD dan KMS penanggung pajak PT SPT.

Pengamat perpajakan Yustinus Pratowo menilai penegakan hukum yang dilakukan Ditjen Pajak mulai akhir 2014 hingga awal 2015 menunjukkan sinyal positif.

Dia menilai target penerimaan pajak akan tercapai.

Sementara Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengatakan target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN-P 2015 sebesar Rp1.244,7 triliun sudah realisitis dengan kondisi yang ada saat ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirjen Pajak Wajib Setor Rp5,2 Triliun per Hari

Dirjen Pajak Wajib Setor Rp5,2 Triliun per Hari

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2015 | 16:57 WIB

Terkini

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Kencangkan Kulit Kendur di Usia 50 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Kencangkan Kulit Kendur di Usia 50 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Manado dan Sekitarnya

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Manado dan Sekitarnya

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bagikan Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bagikan Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Siaga Bensin Langka: Ini 6 Rekomendasi Sepeda Listrik Termurah Mulai 2 Jutaan

Siaga Bensin Langka: Ini 6 Rekomendasi Sepeda Listrik Termurah Mulai 2 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Mengenal Degree Inflation: Mengapa Gelar S1 Makin Sulit Cari Kerja?

Mengenal Degree Inflation: Mengapa Gelar S1 Makin Sulit Cari Kerja?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:30 WIB

7 Calon Rektor UNM Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

7 Calon Rektor UNM Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial

Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:26 WIB

×