Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tarif KA Ekonomi Kembali Berubah Per 1 April

Siswanto

Minggu, 01 Maret 2015 | 18:13 WIB
Tarif KA Ekonomi Kembali Berubah Per 1 April
Ilustrasi kereta api [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tarif kereta api ekonomi bersubsidi akan kembali berubah mulai 1 April 2015.

"Tarif KA ekonomi dengan skema PSO (public service obligation) tersebut sebenarnya mulai berlaku sejak 1 Maret 2015. Akan tetapi dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan PM 17 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Publik (PSO), tarif tersebut akan kembali berubah mulai 1 April 2015," kata Manajer Komunikasi Perusahaan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (1/3/2015).

Menurut dia, perubahan tarif KA ekonomi dilakukan oleh pemerintah karena diperlukan penyesuaian terhadap beberapa perubahan di antaranya terkait kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi, perubahan pedoman penghitungan tarif dari PM 28 Tahun 2012 ke PM 69 Tahun 2014, perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional perjalanan KA ekonomi dari semula delapan persen menjadi 10 persen, serta adanya perubahan kurs dolar terhadap rupiah.

Dalam hal ini, kata dia, besaran perubahan tarif PSO antara tarif PSO lama (berdasarkan PM 5 Tahun 2014) dan tarif PSO baru (berdasarkan PM 17 Tahun 2015) untuk KA ekonomi lintas selatan berkisar 50-100 persen sedangkan untuk KA Prameks jurusan Kutoarjo-Yogya-Solo berkisar 25-33 persen.

"Berdasarkan Peraturan Kemenhub PM 17 Tahun 2015, terhitung mulai 1 April 2015 tarif KA Logawa (Purwokerto-Jember pp), KA Kutojaya Utara (Kutoarjo- Pasarsenen pp), dan KA Bengawan (Purwosari-Pasarsenen pp) akan berubah menjadi Rp80 ribu, KA Progo berubah menjadi Rp75 ribu, dan KA Gaya Baru Malam menjadi Rp110 ribu," katanya.

Ia mengatakan bahwa tarif untuk KA ekonomi PSO jurusan Bandung, yakni KA Kahuripan (Kediri-Kiaracondong pp) berubah menjadi Rp90 ribu,  KA Pasundan (Surabaya-Kiaracondong pp) menjadi Rp100 ribu, KA Serayu (Purwokerto-Jakarta lewat Bandung pp) menjadi Rp70 ribu, dan KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong pp) menjadi Rp65 ribu.

Sementara tarif KA Prameks relasi Kutoarjo-Yogyakarta dan Yogyakarta-Solo atau sebaliknya, kata dia, berubah dari Rp6 ribu menjadi Rp8 ribu sedangkan untuk relasi Kutoarjo-Solo atau sebaliknya berubah dari Rp12 ribu. menjadi Rp15 ribu.

"Meskipun mengalami perubahan, tarif baru KA ekonomi PSO tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan tarif bis ekonomi AC," katanya.

Dengan perubahan tarif PSO tersebut, kata dia, perhitungan subsidi tarif untuk KA ekonomi PSO dari pemerintah berkurang dari semula 50 persen menjadi 30 persen.

"Jika sebelumnya penumpang hanya membayar 50 persen dari tarif sebenarnya, dengan tarif PSO yang baru penumpang akan membayar 70 persen dari tarif sebenarnya," kata Surono.

Ia mengatakan bahwa perubahan tarif PSO juga diberlakukan untuk kereta rel listrik Jabodetabek.

Menurut dia, tarif KRL Jabodetabek berubah menjadi Rp2 ribu untuk jarak 1-25 kilometer pertama dan selanjutnya setiap 10 km berikutnya sebesar seribu rupiah sedangkan tarif KRL Jabodetabek nonelektronik atau menggunakan karcis kertas menjadi Rp3 ribu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Per 1 April, Jadwal Kereta Api Diubah

Per 1 April, Jadwal Kereta Api Diubah

Bisnis | Sabtu, 28 Februari 2015 | 18:15 WIB

Dapat Dana Rp2,75 T, PT KAI Siap Jalankan Proyek Trans Sumatera

Dapat Dana Rp2,75 T, PT KAI Siap Jalankan Proyek Trans Sumatera

Bisnis | Senin, 16 Februari 2015 | 13:52 WIB

KAI Beri Diskon Tiket 20 Persen Jelang Imlek

KAI Beri Diskon Tiket 20 Persen Jelang Imlek

News | Sabtu, 07 Februari 2015 | 11:19 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB