Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Bila BPH Migas Dibubarkan, Akan Banyak Mafia

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 07 April 2015 | 20:15 WIB
Bila BPH Migas Dibubarkan, Akan Banyak Mafia
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Andy Noorsaman Sommeng (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana membubarkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas.

Rencana tersebut muncul lantaran dalam draf revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pemerintah ‎tak menyinggung lagi soal keberadaan Badan Pengatur, yang dalam hal ini BPH Migas dan badan pelaksana Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.‎

‎Menanggapi hal tersebut, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengaku tidak sepakat dengan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut. Andy menjelaskan jika pemerintah tetap bersikeras membubarkan instansi yang dipimpinnya, sama saja memicu timbulnya monopoli usaha.

“Nanti semakin banyak mafia di Indonesia, nanti badan usaha yang ada di Indonesia selalu berorientasi mengejar keuntungan tanpa memikirkan kepentingan masyarakat lagi,” kata dia di Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Andy menjelaskan awal mula pembentukan undang-undang tersebut, keberadaan badan pengatur pada dasarnya berkaitan dengan sektor yang memiliki sifat monopoli ilmiah (natural monopoly) sehingga jangan hanya badan usaha yang mengejar keuntungan, namun melihat kebijakan pemerintah yang dibutuhkan masyarakat, seperti pengaturan pipa gas.

"Di satu sisi dulu kita masih menganut rezim subsidi, sehingga BBM subsidi perlu diatur. Nah, dengan dasar itu maka BPH Migas tidak hanya mengatur pipa, tetapi juga mengatur penyediaan dan distribusi BBM subsidi. Jika BPH tidak ada maka banyak kartel minta di Indonesia," katanya.

Andy membandingakn dengan Malaysia dan Jepang yang sudah memiliki badan pengatur, seperti BPH Migas, semua diawasi oleh badan tersebut sehingga para pelaku usaha berjalan dengan teratur dan tidak merugikan masyarakat.

“BPH Migas juga menginginkan hal yang sama halnya di Malaysia dan Jepang. Jika BPH Migas tidak ikut mengatur distribusi BBM, sementara pelaku usaha di sektor tersebut semakin besar maka potensi munculnya kartel akan semakin besar,” kata dia.

Andy berharap pemerintah untuk segera melakukan perubahan jangan lari di tempat. Padahal semangat UU itu untuk menghilangkan monopoli, deregulasi, dan debirokrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPD Apresiasi MoU RPP Migas Pemerintah Pusat dan Aceh

DPD Apresiasi MoU RPP Migas Pemerintah Pusat dan Aceh

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2015 | 17:46 WIB

BPH Migas: BBM Subsidi Bukan Barang Dagangan Komersial

BPH Migas: BBM Subsidi Bukan Barang Dagangan Komersial

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2014 | 14:00 WIB

Taksi Akan Dilarang Konsumsi BBM Bersubsidi

Taksi Akan Dilarang Konsumsi BBM Bersubsidi

Bisnis | Kamis, 11 September 2014 | 13:50 WIB

BBM Bersubsidi di SPBU Habis, Konsumsi Pertamax Meningkat

BBM Bersubsidi di SPBU Habis, Konsumsi Pertamax Meningkat

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2014 | 08:38 WIB

Terkini

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 23:31 WIB

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:07 WIB

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:39 WIB

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:24 WIB

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:59 WIB

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:34 WIB

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:54 WIB

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:06 WIB

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:46 WIB

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

×