Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Dicky Prastya | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:48 WIB
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kemenkeu.go.id)
  • Pemerintah Indonesia resmi memberikan insentif pajak penghasilan final sebesar 1,5 persen bagi penulis buku ber-ISBN mulai 26 Mei 2026.
  • Kebijakan ini merupakan realisasi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan minat menulis serta mencerdaskan kehidupan bangsa melalui literasi.
  • Pemerintah juga menyediakan pembebasan pajak royalti bagi penulis pemula untuk maksimal dua karya yang diterbitkan dalam kurun waktu tiga tahun.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan Pemerintah resmi memberikan insentif pajak untuk para penulis buku di Indonesia. 

Menkeu Purbaya menyebut kalau kebijakan itu muncul lantaran jumlah penulis di Indonesia saat ini masih sedikit, terlebih penulis karya ilmiah. Dengan kebijakan ini dia mengharapkan semakin banyak orang menulis buku di Indonesia.

"Jadi ini mendorong supaya orang-orang yang punya kemampuan keahlian mau nulis buku sehingga orang kita makin banyak yang lebih pintar, gitu kira-kira," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Bendahara Negara menilai kalau insentif pajak penulis ini bisa berdampak secara jangka panjang. Sebab jika buku dari penulis itu terbit, itu bisa membuat masyarakat Indonesia lebih pintar.

Ia juga mengungkapkan dampak dari kebijakan ini yakni lebih banyak penulis yang membuat karya berbahasa Indonesia. Tak hanya buku fiksi, tapi juga ilmiah hingga ekonomi.

"Itu mencerdaskan kehidupan bangsa kan kalau gitu, salah satunya dari situ. Orang banyak nulis Bahasa Indonesia dan yang baca makin banyak juga. Jadi kita lebih terbuka lebih melek. Mungkin bukan buku-buku cerita saja, buku ilmiah, buku ekonomi yang bagus sehingga pandangan Anda enggak dikuasai oleh ekonom TikTok," kelakar dia.

Lebih lanjut Purbaya mengatakan kalau besaran insentif pajak penulis ini dihitung oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf). Ia hanya memastikan kebijakan tersebut bisa mendorong penulis Indonesia lebih aktif berkarya karena bayar pajak lebih rendah.

"Perhitungannya intinya pokoknya supaya si penulis Indonesia lebih aktif menulis karena bayar pajaknya lebih rendah gitu kira-kira," jelasnya.

Insentif pajak penulis dari janji kampanye Prabowo

Pemerintah resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi untuk triwulan kedua 2026. Salah satunya yakni insentif pajak penghasilan (PPh) untuk para penulis di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kalau insentif pajak untuk penulis ini diberikan sesuai janji kampanye Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak untuk penulis diberikan PPh final sebesar 1,5 persen. Karena ini merupakan janji kampanye Bapak Presiden, maka ini akan segera dilaksanakan,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Airlangga menyebut kalau insentif ini berlaku untuk semua penulis yang memiliki identitas penerbitan resmi berupa International Standard Book Number (ISBN).

Adapun potensi penurunan pajak dari insentif ini mencapai Rp 12,5 miliar hingga Rp 31,2 miliar, dengan catatan estimasi penulis 16,6 ribu hingga 41,5 ribu orang. Insentif PPh final penulis akan diumumkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Tak hanya itu, Pemerintah juga menyiapkan pembebasan pajak royalti untuk penulis pemula, di mana aturan sebelumnya yakni sebesar 5-35 persen.

Insentif ini berlaku untuk maksimum dua karya penerbitan dalam waktu tiga tahun. Adapun regulasinya diterbitkan dalam bentuk PP serta melibatkan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:27 WIB

Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!

Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:14 WIB

Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo

Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:29 WIB

Awal Kejeniusan Poirot di Novel The Mysterious Affair at Styles

Awal Kejeniusan Poirot di Novel The Mysterious Affair at Styles

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:41 WIB

Di Balik Game yang Seru: Lika-Liku Pekerja Game Tester di Beta Testing

Di Balik Game yang Seru: Lika-Liku Pekerja Game Tester di Beta Testing

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:30 WIB

Ulasan Novel "Raya", Ketika Malam Lebaran Berubah Menjadi Tragedi Berdarah

Ulasan Novel "Raya", Ketika Malam Lebaran Berubah Menjadi Tragedi Berdarah

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB

Terkini

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:27 WIB

Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara

Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:23 WIB

Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto

Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:21 WIB

Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130

Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:09 WIB

Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI

Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:58 WIB

10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?

10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:51 WIB

Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!

Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:14 WIB

Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung

Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:09 WIB

Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK

Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:46 WIB

Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!

Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB