Ini Usul Aturan Baru Eksplorasi Minyak dan Gas di Indonesia

Laban Laisila, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 13 April 2015 | 17:29 WIB
Ini Usul Aturan Baru Eksplorasi Minyak dan Gas di Indonesia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (Antara)

Suara.com - Pemerintah telah mengajukan revisi Undng-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2011 tentang minyak dan gas bumi di DPR.

Bila DPR menyetujui draf revisi Undang-Undang tersebut, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Sudirman Said mengungkapkan, bakal ada tata cara baru dalam pengelolaan kegiatan pengeboran minyak dan gas di Indonesia.

Revisi UU Minyak dan Gas tersebut  nantinya akan mengatur kegiatan hulu-hilir migas.

“Untuk di sektor hulu migas, pertama kepemilikan sumber daya alam terutama migas, tetap di tangan pemerintah sampai dengan titik penyerahan. Lalu, kegiatan pengeboran sampai produksi migas dilaksanakan berdasarkan izin usaha hulu dari pemerintah. Fiscal, term and condition proyek migas juga harus disetujui oleh pemerintah," kata Sudirman di Jakarta, Senin (13/4/2015).

Selain itu, ada aturan lain yang tercantum dalam draf revisi Undang-Undang  Minyak Dan Gas.

Pertama, Pertamina diberi izin usaha hulu migas oleh pemerintah secara langsung, untuk mengelola suatu wilayah kerja atau blok migas dan mendapat blok migas yang masa kontraknya telah berakhir.

“Contohnya nanti soal pengelolaan Blok Mahakam. Kalau pengelolaan blok ini berakhir pada 2017 maka 1 Januari 2018 blok itu langsung diberikan kepada Pertamina untuk dikelola kembali,” jelasnya.

Masa Izin Usaha Hulu dari pemerintah adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang selama 20 tahun lagi.

Kedua, Masa eksplorasi migas adalah 10 tahun, dan masa eksploitasi 20 tahun.

Ketiga, periode kontrak kerjasama BUMN Khusus (sekarang SKK MIgas) dengan investor, menyesuaikan dengan izin usaha hulu yang diberikan pemerintah.

Keempat, ada Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen.

“Artinya, badan usaha atau bentuk usaha tetap yang bekerjasama dengan BUMN Khusus dalam mengelola blok migas, wajib untuk menyerahkan 25 persen produksi migas dari bagiannya kepada negara, dalam rangka penyediaan migas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,”katanya.

Terkait pengelolaan migas non konventional seperti shale gas, CBM, dan lainnya, akan ada aturan khusus yang dibuat pemerintah.

Pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan (law and policy maker) dalam pengelolaan hulu migas.BUMN yang sudah mengelola blok migas saat ini dianggap telah diberi izin usaha hulu migas.

Seperti deketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur kepada PT Pertamina dan Pemerintah Daerah (Pemda) usai kontrak Total E&P Indonesia (TEPI) habis pada 2017.

Nantinya PT Pertamina akan berperan sebagai Badan Usaha Milik Negara yang khusus mengelola minyak dan gas bumi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Masalah dalam Mengelola Energi di Indonesia

Empat Masalah dalam Mengelola Energi di Indonesia

Bisnis | Senin, 13 April 2015 | 12:48 WIB

Masa Depan Freeport di Papua di Tangan Presiden Jokowi

Masa Depan Freeport di Papua di Tangan Presiden Jokowi

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2015 | 05:19 WIB

Menteri ESDM Ajukan Tambahan Anggaran Sekitar Rp4 Triliun

Menteri ESDM Ajukan Tambahan Anggaran Sekitar Rp4 Triliun

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2015 | 19:57 WIB

Ini Penjelasan Menteri ESDM soal Harga Premium dan Solar

Ini Penjelasan Menteri ESDM soal Harga Premium dan Solar

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2015 | 00:39 WIB

Terkini

LG Bawa Presisi OLED ke TV LCD, MRGB evo AI Dikembangkan dengan Talenta Indonesia

LG Bawa Presisi OLED ke TV LCD, MRGB evo AI Dikembangkan dengan Talenta Indonesia

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 21:08 WIB

BNPB: Water Bombing Tak Berguna Jika Api Karhutla Sudah Membesar

BNPB: Water Bombing Tak Berguna Jika Api Karhutla Sudah Membesar

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:08 WIB

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:01 WIB

Suzuki GN160 Tantang Yamaha XSR 155 di Segmen Motor Retro, Harganya Jauh Lebih Murah

Suzuki GN160 Tantang Yamaha XSR 155 di Segmen Motor Retro, Harganya Jauh Lebih Murah

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 21:00 WIB

Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026

Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026

Video | Kamis, 10 September 2026 | 20:55 WIB

Kuasa Hukum BTN Siap Somasi, Ini Fakta di Balik Klaim Dana Rp17 Miliar

Kuasa Hukum BTN Siap Somasi, Ini Fakta di Balik Klaim Dana Rp17 Miliar

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 20:52 WIB

Pelindo Segera Go International, Bersaing dengan Singapura

Pelindo Segera Go International, Bersaing dengan Singapura

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 20:51 WIB

Sunscreen Apa yang Bagus untuk Mencerahkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review

Sunscreen Apa yang Bagus untuk Mencerahkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 20:50 WIB

Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare

Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare

Jabar | Kamis, 10 September 2026 | 20:49 WIB

BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan

BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 20:48 WIB

×