Disoraki Pengusaha, Gobel Tetap Larang Jual Miras

Laban Laisila | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 16 April 2015 | 16:27 WIB
Disoraki Pengusaha, Gobel Tetap Larang Jual Miras
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel terkait neraca perdagangan Januari 2015 di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (17/2). [Antara]

Suara.com - Mulai hari ini, Kamis (16/4/2015), Menteri Perdagangan mengeluarkan kebijakan larangan penjualan minuman beralkohol alias minuman keras di minimarket seluruh Indonesia berlaku efektif.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Kebijakan itu langsung menuai banyak protes dari berbagai kalangan pengusaha yang dianggap merugikan.

Menaggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel bersikeras akan tetap mengeluarkan kebijakan tersebut, pasalnya selama ini banyak minimarket yang tidak taat pada aturan tentang penjualan minuman beralkohor tersebut. Akibatnya banyak anak usia dibawah 21 tahun dengan bebas mengkonsumsinya.

"Kalau protes pasti banyak. Karena masalah keuntungan bisnisnya ada yang hilang. Tapi artinya kalau ada kerugian yang hilang, katanya sampai Rp600 miliar, berarti ketergantungan perusahaan kepada minol (miras) itu besar dong. Kita harus jaga kita punya pasar," kata Rachmat di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (16/4/2015).

 Rachmat menjelaskan, selama ini pemerintah terlalu lunak pada larangan penjualan minuman keras ini. sudah saatnya pemerintah melakukan perubahan, sebelum generasi muda di Indonesia semakin rusak.

"Dulu ada aturan kalau mau beli minuman beralkohol harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk, kalau dibawa 21 tahun tidak boleh. Tapi aturan ini tidak dijalankan pelaku usaha," tegasnya.

Rachmat mengaku tidak peduli dengan keluhan para pengusaha, karena ini demi menjaga generasi muda. Dalam era globalisasi kuncinya dari sumber daya manusia (SDM) itu di generasi muda.

"Kita lihat peta generasi muda di Indonesia seperti apa. Salah satu penyebabnya, karena minuman beralkohol sangat murah sehingga bisa dibeli anak-anak."

Menurutnya, harga miras di Malaysia dan Singapura justru lebih mahal dibanding Indonesia. Peredaran miras di kedua negara tersebut jauh lebih ketat, padahal jika dikaitkan dengan jumlah wisatawan, Indonesia masih kalah dibanding negara tetangga tersebut.

Untuk diketahui harga miras di Singapura mencapai 7,28 dollar AS atau sekitar Rp94.523. Sementara di Malaysia harganya mencapai 5,92 dollar AS atau sekitar Rp‎70.373. Sedangkan di Indonesia, harganya hanya berkisar antara Rp33.000 hingga Rp37.000 untuk ukuran 330 mililiter (ml).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjualan Miras Dilarang, Ahok: Kita Mah Ikut Aja

Penjualan Miras Dilarang, Ahok: Kita Mah Ikut Aja

News | Kamis, 16 April 2015 | 11:05 WIB

Dihujat Karena Sebut Bir Tidak Berbahaya, Ini Reaksi Ahok

Dihujat Karena Sebut Bir Tidak Berbahaya, Ini Reaksi Ahok

News | Kamis, 09 April 2015 | 07:48 WIB

Ahok Sebut Bir Tak Akibatkan Kematian, Okky: Statement Tak Cerdas

Ahok Sebut Bir Tak Akibatkan Kematian, Okky: Statement Tak Cerdas

News | Rabu, 08 April 2015 | 13:19 WIB

Perdagangan Februari Surplus

Perdagangan Februari Surplus

Foto | Selasa, 17 Maret 2015 | 17:29 WIB

Larang Minimarket Jual Miras, Mendag Lakukan Revolusi Mental

Larang Minimarket Jual Miras, Mendag Lakukan Revolusi Mental

News | Senin, 02 Februari 2015 | 15:31 WIB

Terkini

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB