Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Dapatkan Minyak Indonesia, Kontraktor Tunggu 15 Tahun

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 23 April 2015 | 16:24 WIB
Dapatkan Minyak Indonesia, Kontraktor Tunggu 15 Tahun
Ilustrasi: Kilang minyak. (Shutterstock)

Suara.com - Mencari minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia tidaklah mudah jika dibandingakan dengan Malaysia. Pengurus Indonesia Petroleum Association, yang juga Direktur Santos Indonesia, Meity, mengungkapkan di Malaysia jika ada investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor minyak dan gas sangat dipermudah. Mulai dari wilayah pengeboran hingga surat perizinan dilakukan satu paket oleh pemerintah.

"Malaysia lebih maju dibandingkan Indonesia, enggak heran kalau banyak investor yang lebih memilih investasi di sana. Pengurusannya dijadikan satu, kalau di Indonesia susahnya luar biasa, beda-beda yang mengurus," katanya, saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Kamis (23/4/2015).

Meity mengungkapkan di Indonesia butuh waktu mulai persiapan, mengurus izin, sampai pengeboran yang memakan waktu hingga 15 tahun lamanya, hingga akhirnya hasilnya keluar dan berproduksi.

"Cerita sukses, rata-rata pengeboran migas di Indonesia sampai akhirnya menghasilkan atau produksi butuh 10-15 tahun lamanya. Padahal kontrak mereka hanya diberikan sekitar 30 tahun, berarti tinggal 15 tahun lagi untuk produksinya," katanya.

Bagi para kontraktor di sektor migas, sistem seperti ini dinilai tidak ekonomis. Pasalnya, ketika para kontraktor menunggu proses perizinan mereka harus tetap mengeluarkan biaya seperti gaji karyawan, biaya- biaya perusahaannya agar terus berjalan. Namun, mereka tak kunjung mendapat pemasukan.

Dari 15 waktu waktu yang dibutuhkan hingga akhirnya bisa produksi migas, lima tahunnya dihabiskan untuk mengurusi perizinan.

"Izinnya total ada 341 izin di sektor hulu migas, selesai urus satu izin, kita lari ke izin lainnya, itu waktu yang dihabiskan mencapai empat-lima tahun," katanya.

"Ketika menunggu proses perizinan selesai, semakin besar pula cost recovery, makin membengkak makin disorot, padahal salah satu yang membuat cost recovery makin besar adalah karena perizinannya yang banyak dan waktunya lama," kata Meity.

Apalagi ada total 341 izin yang harus diurus perusahaan pengebor migas di Indonesia. Ada biaya yang harus dikeluarkan dan memang diatur oleh aturan perundang-undangan, baik itu di pusat maupun di daerah. Biaya-biaya tersebut nantinya juga akan diklaim ke cost recovery.

Meity berharap kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini jika pemerintah ingin menarik banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Pasalnya, jika tidak diperbaiki maka Indonesia akan terus ketergantungan impor minyak dan gas kepada negara lain.

Berdasarkan data Kementerian ESDM kebutuhan BBM dalam negeri mencapai 1,5 juta barel per hari, sementara produksi minyak dalam negeri masih di bawah 825 ribu barel per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen

Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:53 WIB

Melihat Beragam Alat Industri di Indonesia Energy & Engineering Series 2023

Melihat Beragam Alat Industri di Indonesia Energy & Engineering Series 2023

Foto | Rabu, 13 September 2023 | 20:56 WIB

Upaya Gairahkan Investasi Migas Terus Digenjot

Upaya Gairahkan Investasi Migas Terus Digenjot

Bisnis | Senin, 14 November 2022 | 09:54 WIB

Terkini

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:19 WIB

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:05 WIB

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:54 WIB

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:41 WIB

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB