Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Sektor Migas Sumbang 21 Persen Penerimaan Negara

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 20 Mei 2015 | 19:23 WIB
Sektor Migas Sumbang 21 Persen Penerimaan Negara
Ilustrasi: Kilang minyak. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan industri minyak dan gas bumi memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan penerimaan negara dan memiliki peranan strategis dalam perekonomian Indonesia.

Pasalnya, kata Sudirman, secara kualitas dalam 10 tahun terakhir, industri ini menyumbang sekitar 21 persen dari penerimaan negara, mencapai Rp6.500 triliun.

“Industri minyak dan gas Indonesia tidak hanya menjadi sumber pendapatan negara, akan tetapi sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi karena industri ini mempunyai kontribusi yang besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menggerakkan pertumbuhan industri lokal,” kata Sudirman dalam pidato pembukaan The 39 Th IPA Convention & Exibition di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (20/5/2015).

Seiring dengan peningkatan konsumsi energi yang melampaui laju pertumbuhan sil produksi, maka saat ini industri minyak dan gas Indonesia memiliki tantangan tersendiri, yaitu meningkatkan penemuan cadangan minyak dan gas baru.

“Saat ini, produksi minyak terus mengalami penurunan karena sebagian besar minyak diproduksi dari lapangan-lapangan tua yang ditemukan di era tahun 1970 -an, sehingga saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri minyak dan gas untuk berperan lebih aktif dalam menjawab tantangan yang ada,” katanya.

Sudirman mengungkapkan pemerintah tengah berupaya untuk mewujudkan pembangunan energi nasional. Salah satunya dengan cara menjalankan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah diserahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Selama ini perizinan usaha di sektor minyak dan gas bumi, khususnya untuk kegiatan eksplorasi sangat lama. Bahkan memerlukan tahapan yang panjang dan berbelit-belit. Maka, agar eksplorasi minyak dan gas lebih maksimal, perizinan di sektor migas diserahkan kepada BKPM, meskipun ada beberapa yang kembali kepada Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Kegiatan Hulu Migas,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Izin Investasi Migas Dilimpahkan ke BKPM

Izin Investasi Migas Dilimpahkan ke BKPM

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2015 | 17:32 WIB

Menteri ESDM Sebut Banyak Trader Gas Hanya Bermodal Kertas

Menteri ESDM Sebut Banyak Trader Gas Hanya Bermodal Kertas

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2015 | 17:21 WIB

Genjot Produksi Migas, Ini Pesan Jokowi

Genjot Produksi Migas, Ini Pesan Jokowi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2015 | 16:06 WIB

Dapatkan Minyak Indonesia, Kontraktor Tunggu 15 Tahun

Dapatkan Minyak Indonesia, Kontraktor Tunggu 15 Tahun

Bisnis | Kamis, 23 April 2015 | 16:24 WIB

Pemerintah Tunjuk Pertamina sebagai BUMN Khusus Hilir Migas

Pemerintah Tunjuk Pertamina sebagai BUMN Khusus Hilir Migas

Bisnis | Jum'at, 10 April 2015 | 14:48 WIB

Terkini

Begini Cara Emiten TAPG Perkuat Aspek ESG

Begini Cara Emiten TAPG Perkuat Aspek ESG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:02 WIB

Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah

Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:52 WIB

Emiten-emiten Konglomerat Mulai Komentar Soal Ekspor Satu Pintu Lewat DSI

Emiten-emiten Konglomerat Mulai Komentar Soal Ekspor Satu Pintu Lewat DSI

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:10 WIB

Anak Menkeu Purbaya Tak Pikirin Rupiah Loyo Saat Kuliah di AS, Bayar Pakai Bitcoin!

Anak Menkeu Purbaya Tak Pikirin Rupiah Loyo Saat Kuliah di AS, Bayar Pakai Bitcoin!

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:29 WIB

Penguatan Industri Bahan Baku Kunci Jaga Ketahanan Industri di Tengah Pelemahan Rupiah

Penguatan Industri Bahan Baku Kunci Jaga Ketahanan Industri di Tengah Pelemahan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:15 WIB

Anak Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Dicekek Terus! Nyaris Ulang Krisis 1998

Anak Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Dicekek Terus! Nyaris Ulang Krisis 1998

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rupiah 'Kena Mental'! Dolar Singapura Tembus Rp14.000, Pertama Dalam Sejarah RI

Rupiah 'Kena Mental'! Dolar Singapura Tembus Rp14.000, Pertama Dalam Sejarah RI

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:20 WIB

Gawat! Mata Uang Garuda Babak Belur, Dolar AS dan Singapura Kompak Hajar Rupiah Hari Ini

Gawat! Mata Uang Garuda Babak Belur, Dolar AS dan Singapura Kompak Hajar Rupiah Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:12 WIB

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Bagi Ekonomi Indonesia

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Bagi Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:28 WIB

Update Kurs Rupiah 29 Mei 2026: Rupiah Menguat ke Rp17.814 per Dolar AS, Mata Uang Asia Bangkit

Update Kurs Rupiah 29 Mei 2026: Rupiah Menguat ke Rp17.814 per Dolar AS, Mata Uang Asia Bangkit

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:30 WIB