Dapatkan Minyak Indonesia, Kontraktor Tunggu 15 Tahun

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 23 April 2015 | 16:24 WIB
Dapatkan Minyak Indonesia, Kontraktor Tunggu 15 Tahun
Ilustrasi: Kilang minyak. (Shutterstock)

Suara.com - Mencari minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia tidaklah mudah jika dibandingakan dengan Malaysia. Pengurus Indonesia Petroleum Association, yang juga Direktur Santos Indonesia, Meity, mengungkapkan di Malaysia jika ada investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor minyak dan gas sangat dipermudah. Mulai dari wilayah pengeboran hingga surat perizinan dilakukan satu paket oleh pemerintah.

"Malaysia lebih maju dibandingkan Indonesia, enggak heran kalau banyak investor yang lebih memilih investasi di sana. Pengurusannya dijadikan satu, kalau di Indonesia susahnya luar biasa, beda-beda yang mengurus," katanya, saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Kamis (23/4/2015).

Meity mengungkapkan di Indonesia butuh waktu mulai persiapan, mengurus izin, sampai pengeboran yang memakan waktu hingga 15 tahun lamanya, hingga akhirnya hasilnya keluar dan berproduksi.

"Cerita sukses, rata-rata pengeboran migas di Indonesia sampai akhirnya menghasilkan atau produksi butuh 10-15 tahun lamanya. Padahal kontrak mereka hanya diberikan sekitar 30 tahun, berarti tinggal 15 tahun lagi untuk produksinya," katanya.

Bagi para kontraktor di sektor migas, sistem seperti ini dinilai tidak ekonomis. Pasalnya, ketika para kontraktor menunggu proses perizinan mereka harus tetap mengeluarkan biaya seperti gaji karyawan, biaya- biaya perusahaannya agar terus berjalan. Namun, mereka tak kunjung mendapat pemasukan.

Dari 15 waktu waktu yang dibutuhkan hingga akhirnya bisa produksi migas, lima tahunnya dihabiskan untuk mengurusi perizinan.

"Izinnya total ada 341 izin di sektor hulu migas, selesai urus satu izin, kita lari ke izin lainnya, itu waktu yang dihabiskan mencapai empat-lima tahun," katanya.

"Ketika menunggu proses perizinan selesai, semakin besar pula cost recovery, makin membengkak makin disorot, padahal salah satu yang membuat cost recovery makin besar adalah karena perizinannya yang banyak dan waktunya lama," kata Meity.

Apalagi ada total 341 izin yang harus diurus perusahaan pengebor migas di Indonesia. Ada biaya yang harus dikeluarkan dan memang diatur oleh aturan perundang-undangan, baik itu di pusat maupun di daerah. Biaya-biaya tersebut nantinya juga akan diklaim ke cost recovery.

Meity berharap kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini jika pemerintah ingin menarik banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Pasalnya, jika tidak diperbaiki maka Indonesia akan terus ketergantungan impor minyak dan gas kepada negara lain.

Berdasarkan data Kementerian ESDM kebutuhan BBM dalam negeri mencapai 1,5 juta barel per hari, sementara produksi minyak dalam negeri masih di bawah 825 ribu barel per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SKK Migas Mau Dibubarkan?

SKK Migas Mau Dibubarkan?

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen

Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:53 WIB

Melihat Beragam Alat Industri di Indonesia Energy & Engineering Series 2023

Melihat Beragam Alat Industri di Indonesia Energy & Engineering Series 2023

Foto | Rabu, 13 September 2023 | 20:56 WIB

Upaya Gairahkan Investasi Migas Terus Digenjot

Upaya Gairahkan Investasi Migas Terus Digenjot

Bisnis | Senin, 14 November 2022 | 09:54 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×