Pembebasan Tarif Tol Cipali Diperpanjang

Siswanto

Jum'at, 19 Juni 2015 | 19:05 WIB
Pembebasan Tarif Tol Cipali Diperpanjang
Gerbang tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Subang, Jawa Barat, Selasa (16/6). [Antara]

Suara.com - PT. Lintas Marga Sedaya memperpanjang sosialisasi pengoperasian ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) selama sepekan ke depan hingga Kamis 25 Juni 2015 yang sebelumnya hanya diberlakukan tujuh hari sejak tol tersebut diresmikan, yakni pada Minggu 14 Juni 2015 pukul 00.00 WIB.

"Selama masa sosialisasi tersebut, pengguna jalan tol tetap tidak dikenakan tarif tol dan kendaraan yang diperbolehkan untuk melintasi Jalan Tol Cikopo-Palimanan tetap dibatasi hanya untuk Kendaraan Golongan I saja," kata Wakil Direktur Utama PT. Lintas Marga Sedaya Hudaya Arryanto, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Hudaya mengatakan selama sepekan pertama masa sosialisasi, animo masyarakat pengguna jalan tol Cipali tinggi.

Untuk mengapresiasi animo masyarakat sekaligus untuk dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna jalan tol Cipali, PT. Lintas Marga Sedaya akan memperpanjang masa sosialisasi pengoperasian ruas tol tersebut selama sepekan ke depan hingga Kamis, 25 Juni 2015.

"Seperti di masa sosialisasi di pekan pertama sebelumnya, masih kendaraan Golongan I yang boleh melintas, dengan tanpa dipungut biaya alias gratis," katanya.

Presiden Joko Widodo telah meresmikan beroperasinya ruas tol Cipali pada Sabtu, 13 Juni 2015 dan PT. Lintas Marga Sedaya sebagai operator dan pemegang konsesi ruas tol tersebut telah mulai mengoperasikan sekaligus melaksanakan sosialisasi pengoperasian tol sejak Minggu, 14 Juni 2015 pukul 00:00 WIB.

Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 tanggal 12 Juni 2015, masa sosialisasi tersebut minimal 7 (tujuh) hari kalender. Selama masa sosialisasi, lalu lintas kendaraan masih dibatasi dan hanya Kendaraan Golongan I yang boleh melintas tanpa dikenakan tarif

Hudaya mengatakan pengenaan tarif tol akan mulai dilakukan pada Jumat, 26 Juni 2015 pukul 00.00 WIB untuk semua golongan kendaraan.

Besaran tarif ruas tol Cikopo-Palimanan, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 adalah sebesar Rp 823 per kilometer untuk kendaraan Golongan I. Besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I akan membayar Rp96.000 sedangkan kendaraan Golongan V akan membayar Rp288.500.

Jalan tol sepanjang 116,75 kilometer ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesiadan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa. Jalan tol Cikopo-Palimanan melintasi lima kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon.

Lintas Marga Sedaya sebagai pemegang konsesi jalan tol Cikopo-Palimanan selama 35 tahun, merupakan badan usaha jalan tol yang sahamnya dimiliki oleh PT. Baskhara Utama Sedaya (45 persen), adalah perusahaan investasi nasional, dan PLUS Expressways International Berhad (55 persen) yang merupakan perusahaan jalan tol terkemuka di Malaysia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Makan Korban Terus, Aher Minta Pengguna Tol Cipali Jangan Ngantuk

Makan Korban Terus, Aher Minta Pengguna Tol Cipali Jangan Ngantuk

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 15:32 WIB

Makan Korban Terus, Komisi V DPR Minta Tol Cipali Diaudit

Makan Korban Terus, Komisi V DPR Minta Tol Cipali Diaudit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2015 | 15:11 WIB

Pertamina Segera Tambah SPBU di Tol Cipali

Pertamina Segera Tambah SPBU di Tol Cipali

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:11 WIB

Tol Terpanjang di Indonesia

Tol Terpanjang di Indonesia

Foto | Selasa, 16 Juni 2015 | 15:06 WIB

Terkini

Sempat Ditutup Imbas Kerumunan, Jalur KRL Tanah Abang-Palmerah Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Kerumunan, Jalur KRL Tanah Abang-Palmerah Kembali Dibuka

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Bitget Satukan Bitcoin, Emas hingga Saham AS dalam Satu Arena Trading

Bitget Satukan Bitcoin, Emas hingga Saham AS dalam Satu Arena Trading

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:32 WIB

Review Film Paket Santet: Eksperimen Dinna Jasanti Keluar dari Zona Nyaman

Review Film Paket Santet: Eksperimen Dinna Jasanti Keluar dari Zona Nyaman

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:30 WIB

ESDM dan MHU Kerahkan Tim ERT ke Manggarai, Kirim Bantuan Logistik

ESDM dan MHU Kerahkan Tim ERT ke Manggarai, Kirim Bantuan Logistik

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Kronologi Penemuan Mayat Membusuk di Ruang Roda Pesawat Asal Tokyo

Kronologi Penemuan Mayat Membusuk di Ruang Roda Pesawat Asal Tokyo

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Perbedaan Rice Cooker, Slow Cooker, dan Pressure Cooker, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Perbedaan Rice Cooker, Slow Cooker, dan Pressure Cooker, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Sejumlah Gerbang Tol Sempat Ditutup Imbas Demo DPR, Kini Dibuka dan Lalu Lintas Normal

Sejumlah Gerbang Tol Sempat Ditutup Imbas Demo DPR, Kini Dibuka dan Lalu Lintas Normal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:13 WIB

Harga Emas Melesat 7,5 Persen dalam Sebulan, Saatnya Borong atau Jual?

Harga Emas Melesat 7,5 Persen dalam Sebulan, Saatnya Borong atau Jual?

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Kebutuhan Rumah Capai 9,29 Juta Unit, Pemerintah Andalkan KPR Bunga Mulai 2,75 Persen

Kebutuhan Rumah Capai 9,29 Juta Unit, Pemerintah Andalkan KPR Bunga Mulai 2,75 Persen

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:10 WIB

5 Pasang Zodiak yang Paling Tidak Cocok Dijadikan Rekan Kerja Satu Tim, Bisa Sering Bentrok

5 Pasang Zodiak yang Paling Tidak Cocok Dijadikan Rekan Kerja Satu Tim, Bisa Sering Bentrok

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:05 WIB

×