Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Dwelling Time Pernah Bikin Jokowi Marah, Aturan Impor Diperketat

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 03 Juli 2015 | 17:12 WIB
Dwelling Time Pernah Bikin Jokowi Marah, Aturan Impor Diperketat
Pelabuhan Tanjung Priok [Setwapres]

Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku geram dengan adanya masalah dwelling time atau waktu tunggu bongkar muat yang lamban dan membuat Presiden Joko Widodo marah. Melihat kondisi tersebut, dia akan mengeluarkan aturan baru mengenai ketentuan impor produk.

Nantinya, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor.

"Peraturannya ada yang berubah, hanya ada penguatan. Ini untuk mengatasi dwelling time," ujar Rachmat di kantornya, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Rachmat menjelaskan aturan tersebut diberlakukan untuk menciptakan tertib administrasi di bidang impor dan importir yang andal serta mengatasi masalah dwelling time (waktu bongkar muat) yang selama ini sering terjadi di pelabuhan.

Ada empat ketentuan umum di impor untuk menertibkan para importir sebelum melakukan impor. Pertama, setiap importir yang mengimpor barang wajib memiliki angka pengenal importir).

Kedua, ada pengelompokan barang impor, yaitu barang bebas impor, barang dibatasi impor, dan barang dilarang impor.

Ketiga, untuk barang impor yang dibatasi, importir wajib memiliki izin impor sebelum barang tiba.

Keempat, sebelum melakukan impor, importir harus mengetahui peraturan perundang-undangan di bidang impor yang berlaku.

"Informasi mengenai peraturan di bidang impor yang berlaku ini dapat diakses melalui portal Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Dengan adanya aturan ini, Rachmat meyakini dapat mengatasi dwelling time di pelabuhan.

"Jadi pas barang masuk sudah dibagi-bagi lokasinya. Mana yang makanan mana yang bukan. Jadi mereka juga enggak asal impor," katanya.

Rachmat menjelaskan peraturan ini nantinya mulai diberlakukan pada 1 Januari 2016 atau bertepatan dengan dimulainya pasar bebas di kawasan Asia Tenggara atau Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

"Peraturan ini akan berlaku pada 1 Januari 2016 dan pada 1 Januari 2016 juga sudah dimulai MEA. Bagi importir, agar mendapat pelayanan yang baik, maka peraturan harus dipatuhi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bongkar Muat Lama, Dirut Pelindo II Ogah Disalahkan

Bongkar Muat Lama, Dirut Pelindo II Ogah Disalahkan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2015 | 16:58 WIB

Jokowi Akui Marah Soal "Dwelling Time"

Jokowi Akui Marah Soal "Dwelling Time"

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2015 | 12:59 WIB

Terkini

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:16 WIB

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI

Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban

Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:05 WIB

Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis

Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:58 WIB

PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare

PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:55 WIB

Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi

Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:53 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:35 WIB

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:08 WIB

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:56 WIB