Suara.com - Masalah utama seorang wajib pajak ketika membayar kewajibannya adalah rasa malas mereka untuk mengantri. Karena hal ini, tunggakan wajib pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup besar yakni mencapai 40 persen.
Untuk mengatasi ini pemerintah provinsi NTB bekerjasama dengan Operator XL Axiata menghadirkan sebuah layanan uang elektronik XL Tunai bagi para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraannya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB Putu Selly Andayani mengatakan, dengan adanya layanan ini, wajib pajak kini tak perlu lagi repot mengantri. Mulai tanggal 17 Agustus 2015, layanan yang juga termasuk dalam agenda XmartCity ini, warga NTB tak perlu lama mengantri di layanan pembayaran pajak konvensional sehingga menghemat waktu dan lebih efisien.
"Kami menyadari bahwa banyak masyarakat NTB, khususnya Lombok yang bekerja di luar daerah atau luar negeri. Layanan ini tak hanya memudahkan warga yang tinggal di Lombok saja, namun juga masyarakat yang tinggal di luar Lombok untuk membayar pajak kendaraannya," kata dia di tengah acara peluncuran XL 4 LTE, di Islamic Center, Mataram, Lombok Senin (6/7/2015).
Untuk memakai layanan pembayaran pajak kendaraan dengan XL Tunai, pelanggan mengakses menu di *123*120#. Setelah memasukkan nomor kendaraan, akan keluar info berapa pajak yang harus dibayar.
Selanjutnya, pelanggan akan mendapat notifikasi SMS, dan dapat mencetak bukti pembayaran pajak di loket-loket yang telah disediakan oleh Dispenda.
"Dengan XL Tunai, misalnya, pembayaran yang dilakukan pukul 23.59 pun masih dihitung belum terlambat, sementara layanan biasa pasti sudah tutup pada jam itu," kata dia.
Selly berharap, layanan ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat NTB, tak hanya di pulau Lombok, namun juga sampai ke Bima.
Kini Wajib Pajak Bisa Membayar Pajak Melalui HP
Selasa, 07 Juli 2015 | 07:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
24 Juni 2025 | 14:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 14:33 WIB
Bisnis | 13:45 WIB
Bisnis | 11:27 WIB
Bisnis | 10:38 WIB
Bisnis | 10:29 WIB
Bisnis | 09:20 WIB
Bisnis | 08:48 WIB