Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mau Gunakan Cicilan Kartu Kredit? Ini Caranya

Angelina Donna

Kamis, 24 September 2015 | 07:30 WIB
Mau Gunakan Cicilan Kartu Kredit? Ini Caranya
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Kartu kredit memang patut mendapat julukan sebagai kartu sakti, kartu pintar, dan kartu multifungsi. Bagaimana tidak? Kartu ini memberikan segudang manfaat dan kemudahan bagi penggunanya dalam melakukan transaksi dan pembayaran berbagai kebutuhan sehari-hari.

Bahkan, tahukah Anda bahwa kartu kredit juga memiliki salah satu fasilitas istimewa yang masih menjadi salah satu hal paling dicari oleh para penggunanya? Ya! Kartu ini menawarkan fasilitas cicilan belanja bagi para penggunanya. Tak tanggung-tanggung, penerbit bahkan memberikan fasilitas cicilan dengan bunga 0%. Hal ini memungkinkan pengguna kartu kredit untuk melakukan pembelian atau pembelanjaan suatu produk dan melakukan pembayaran dengan sistem cicilan.

Produk yang dapat dicicil pun beragam, mulai dari produk elektronik hingga paket travel ke luar negeri. Semuanya dapat Anda dapatkan dengan pembayaran yang dapat dicicil hingga 6 – 24 bulan atau sesuai ketentuan yang berlaku. Belum lagi dengan bunga cicilan 0%, pembelian produk anda yang misalnya senilai Rp6.000.000 dan dicicil dalam waktu 6 bulan, berarti Anda hanya perlu mengeluarkan sejumlah Rp1.000.000 per bulan tanpa tambahan bunga cicilan pada umumnya, menarik bukan?

Selain untuk produk-produk tertentu, tidak jarang penerbit juga menawarkan untuk mengalihkan pembayaran belanjaan anda ke dalam bentuk cicilan. Misalnya ketika anda berbelanja sejumlah nominal tertentu dan melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit, biasanya pihak penerbit akan menghubungi Anda dan menawarkan untuk mengubah pembayaran atas belanja Anda melalui cicilan.

Sebelum menerima tawaran semacam ini, pastikan Anda sudah mengerti dan memahami betul ketentuan yang berlaku dalam pencicilannya, seperti periode pembayaran dan besar bunga yang dikenakan.

Untuk membantu Anda menyiasati tawaran pengalihan pembayaran via cicilan dengan kartu kredit, berikut ini beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

1.Beli Barang yang Diperlukan Saja

Mungkin Anda berpikir bahwa membayar dengan cara mencicil akan lebih meringankan beban financial bulanan, karena jumlah cicilan yang harus Anda keluarkan dapat terbagi dalam beberapa periode pembayaran. Namun, pastikan anda mengambil cicilan untuk hal-hal yang benar-benar perlu dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan mudah tergoda oleh bunga cicilan 0% kemudian membuat Anda membeli barang-barang yang sebenarnya tidak terlalu Anda butuhkan.

2.Pahami Betul Mekanisme Cicilan yang Ditawarkan

Nominal cicilan belanja via kartu kredit ini umumnya akan ditagihkan bersamaan dengan tagihan transaksi kartu kredit yang lain. Contohnya, ketika tagihan transaksi bulanan kartu kredit Anda sebesar Rp 5.000.000 dan anda memiliki tagihan cicilan sebesar Rp1.000.000 per bulan, maka total tagihan Anda menjadi Rp6.000.000 dengan minimum payment Rp500.000 (10% dari Rp5.000.000) dengan tetap ditambahkan nominal cicilan Anda sebesar Rp1.000.000. Sehingga pastikan Anda telah menyediakan sejumlah uang untuk melunasi tagihan ini setiap bulannya.

3.Ketahui Bunga Cicilan dan Ketentuan Berlakunya

Promosi yang menawarkan bunga cicilan 0% dapat membantu Anda lebih berhemat karena jika dibandingkan dengan tingkat suku bunga tabungan yang mencapai 5% per tahun, cicilan tanpa bunga tentunya dapat menjadi alternatif anda untuk menghemat hingga 3-5% bunga per tahun. Namun sayangnya, tak semua penerbit memberlakukan sistem cicilan tanpa bunga ini, beberapa penerbit masih menggunakan bunga cicilan sebesar 1-3%. Oleh karena itu, pastikan anda memahami ketentuan dan bunga cicilan yang ditawarkan kepada Anda.

4.Cek Tagihan Secara Rutin

Seperti semua transaksi pada umumnya, pastikan Anda selalu mengecek tagihan anda secara rutin untuk mengetahui besarnya nominal yang ditagihkan dan lama periode cicilan yang masih harus Anda tempuh.

5. Ketahui Biaya yang Timbul Dalam Masa Cicilan

Lamanya periode cicilan menjadi salah satu tujuan penerbit menawarkan Anda melakukan cicilan ini, yakni agar Anda cenderung terus menggunakan kartu kredit tersebut. Oleh karena itu, penerbit bisa menggunakan biaya atau denda tertentu apabila anda ingin melakukan penutupan kartu kredit sebelum berakhirnya periode cicilan. Jadi, selalu pastikan Anda memahami segala ketentuan yang ditetapkan dalam cicilan yang ditawarkan.

 Baca Artikel Cermati lainnya:

Jenis Kartu Kredit yang Mesti Anda Ketahui

Peraturan BI Tentang Kepemilikan dan Limit Kartu Kredit

Apply Kartu Kredit Online: Apa yang Harus Diperhatikan? 

Published by

  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Mulai Investasi? Ini Instrumen yang Bisa Anda Pilih

Mau Mulai Investasi? Ini Instrumen yang Bisa Anda Pilih

Bisnis | Rabu, 23 September 2015 | 07:58 WIB

6 Pelajaran Keuangan dari Robert Kiyosaki yang Mesti Dicermati

6 Pelajaran Keuangan dari Robert Kiyosaki yang Mesti Dicermati

Bisnis | Selasa, 22 September 2015 | 07:17 WIB

Ini Dia 5 Pekerjaan Freelance yang Menghasilkan Banyak Uang

Ini Dia 5 Pekerjaan Freelance yang Menghasilkan Banyak Uang

Bisnis | Senin, 21 September 2015 | 07:12 WIB

4 Kesalahan Fatal Ketika Menggunakan Kartu Kredit

4 Kesalahan Fatal Ketika Menggunakan Kartu Kredit

Bisnis | Rabu, 16 September 2015 | 14:32 WIB

Tips Mengelola Keuangan dengan Bijak

Tips Mengelola Keuangan dengan Bijak

Bisnis | Selasa, 15 September 2015 | 14:22 WIB

Cara Menjadi Pengguna Kartu Kredit yang Bijak

Cara Menjadi Pengguna Kartu Kredit yang Bijak

Bisnis | Senin, 14 September 2015 | 13:50 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×