Ini 7 Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia

Angelina Donna Suara.Com
Senin, 05 Oktober 2015 | 07:34 WIB
Ini 7 Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia
Ilustrasi (shutterstock)

6. Asuransi Perjalanan

Merupakan jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada para pemegang polis ketika sedang dalam perjalanan seperti perlindungan biaya medis, kehilangan barang di bagasi, kehilangan dokumen perjalanan, dan lain-lain.

7. Asuransi Kendaraan Bermotor

Merupakan salah satu jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan dari kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor bagi para pemegang polis. Kerugian atau kerusakan yang ditanggung oleh pihak penyedia jasa asuransi kendaraan bermotor antara lain:

a. Kecelakaan lalu lintas seperti benturan, tabrakan, hingga terperosok.

b. Perbuatan jahat dari orang lain

c. Pencurian

d. Kebakaran

Baca artikel menarik lainnya:

Ahmad Dhani Desak Kejaksaan Jebloskan Farhat ke Bui

7 Tanda Kalau Temen Kamu Baru Aja Jadian (Tapi Kamu Gak Dikasih Tau)

Asmirandah Gemuk Bukan karena Hamil

Baca Juga artikel Cermati lainnya:

 20 Atlet Terkaya Dunia

 Program dan Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI