Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Anda Seorang Wirausahawan? Miliki Asuransi Kerugian Segera!

Angelina Donna

Rabu, 14 Oktober 2015 | 06:39 WIB
Anda Seorang Wirausahawan? Miliki Asuransi Kerugian Segera!
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Dalam bisnis seorang pengusaha memang diharuskan memiliki pemikiran dan pandangan dalam banyak hal. Selain kemampuan analisis mengenai untung dan rugi, resiko usaha dalam bisnis pun harus juga menjadi pertimbangan seorang pengusaha.

Dalam menjalankan bisnis seseorang memang tak akan luput dari yang namanya resiko bisnis. Resiko ini bukan hanya rugi namun juga gulung tikar alias bangkrut juga merupakan resiko bisnis yang harus dihadapi pebisnis. Meski setiap pebisnis akan mencoba berusha sekuat mungkin untuk bisa menghindari adanya kerugian atau risiko ini sayangnya tak ada satu pun pengusaha yang bisa meramalkan risiko usaha yang bisa mendatanginya.

Risiko usaha memang sebuah sisi lain dari sebuah bisnis selain keuntungan. Walaupun ada rumus yang mengatakan bahwa sukses adalah hasil dari kerja keras dan semangat pantang menyerah, namun ada satu faktor yang juga menentukan yaitu keberuntungan.

Pada prakteknya, bisnis atau usaha memang tidak akan selalu berbuah manis. Seberapapun keras Anda berusaha, namun jika keberuntungan belum menyertai Anda, maka usaha Anda bisa jadi akan sia-sia, hasilnya tidak optimal, atau bahkan anda akan merugi.

Untuk meminimalisir risiko kerugian dari bisnis ini maka Anda sebagai pengusaha harus memiliki sebuah asuransi kerugian yang bisa melindungi Anda dan bisnis Anda dari hal-hal yang berada di luar kendali kita.

Asuransi kerugian sendiri dalam cakupan luasnya dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu:

1.Asuransi Kebakaran

Asuransi kebakaran adalah jenis pertanggungan yang  akan memberikan jaminan terhadap risiko-risiko yang disebabkan oleh adanya suatu peristiwa kebakaran atau segala sesuatu yang dapat disamakan dengan kebakaran terhadap barang-barang yang diperdagangkan. Polis asuransi kebakaran yang berlaku di indonesia sendiri merupakan polis standar Kebakaran Indonesia yang berlaku sejak tahun 1982.

Dalam polis standar kebakaran tersebut dimuat risiko yang masuk dalam pertanggungan akibat terjadinya kerugian atas kerusakan atas harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan. Risiko yang dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran meliputi risiko kerusakan atau kerugian yang disebabkan kebakaran , peledakan, petir dan kejatuhan kapal terbang. Barang-barang yang dapat dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran seperti rumah tinggal, kantor, gedung, rumah sakit, hotel, pertokoan, pabrik,instalasi, gudang, dan lain-lain.

2.Asuransi Pengangkutan

Apabila usaha Anda berkaitan langsung dengan pelayaran, maka akan sangat tepat jika Anda mengambil jenis asuransi pengangkutan ini. Asuransi pengangkutan (marine insurance) sendiri adalah asuransi yang menjamin kerugian yang dialami tertanggung bila terjadi kehilangan maupun kerusakan barang yang diangkut pada saat pelayaran.

Pertanggungan ini akan diberikan kepada pihak pemilik kapal pada kejadian seperti kapal rusak atau tenggelam, maupun kepada pihak lain yang mengalami kerugian akibat pengangkutan tersebut, misalnya kapal menabrak kapal lain, maka pihak asuransi harus menjamin kerugian yang diderita pemilik kapal yang ditabrak.

3.Asuransi Aneka

Terakhir, jenis asuransi kerugian adalah asuransi Aneka. Asuransi aneka sendiri merupakan bentuk lain dari asuransi yang belum tercakup dalam kedua bentuk asuransi kerugian di atas. Contoh dari asuransi aneka ialah asuransi kecelakaan diri, asuransi pencurian dan asuransi kendaraan bermotor

Inilah beberapa penjelasan dan penjabaran dari asuransi kerugian. Anda sebagai pengusaha atau pebisnis memang haruslah memiliki asuransi ini untuk bisa melindungi bisnis atau usaha Anda dari segala bentuk risiko kerugian yang datang dari sebuah bisnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Menggunakan Layanan Perbankan? Ikuti Proses Ini

Ingin Menggunakan Layanan Perbankan? Ikuti Proses Ini

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2015 | 06:50 WIB

Manfaat Asuransi yang Membuat Anda Ingin Menggunakannya

Manfaat Asuransi yang Membuat Anda Ingin Menggunakannya

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2015 | 07:01 WIB

Cari Dealer Motor Terbaik? Lakukan 4 Hal Ini

Cari Dealer Motor Terbaik? Lakukan 4 Hal Ini

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:57 WIB

Siapkan Dana Pensiun? Coba Lakukan dengan Berinvestasi

Siapkan Dana Pensiun? Coba Lakukan dengan Berinvestasi

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2015 | 07:18 WIB

Ini 7 Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia

Ini 7 Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2015 | 07:34 WIB

Tips Keuangan yang Mesti Diajarkan Orang Tua Untuk Remaja

Tips Keuangan yang Mesti Diajarkan Orang Tua Untuk Remaja

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2015 | 07:28 WIB

Terkini

Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan

Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:44 WIB

Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?

Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:39 WIB

Impor Minyak dari Rusia Telah Jalan, Tapi Bukan Pertamina Melainkan Lemigas

Impor Minyak dari Rusia Telah Jalan, Tapi Bukan Pertamina Melainkan Lemigas

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:31 WIB

Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa

Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:26 WIB

Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?

Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:10 WIB

Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027

Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:26 WIB

IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar

IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:37 WIB

Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya

Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:28 WIB

Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen

Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:05 WIB