Anda Seorang Wirausahawan? Miliki Asuransi Kerugian Segera!

Angelina Donna | Suara.com

Rabu, 14 Oktober 2015 | 06:39 WIB
Anda Seorang Wirausahawan? Miliki Asuransi Kerugian Segera!
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Dalam bisnis seorang pengusaha memang diharuskan memiliki pemikiran dan pandangan dalam banyak hal. Selain kemampuan analisis mengenai untung dan rugi, resiko usaha dalam bisnis pun harus juga menjadi pertimbangan seorang pengusaha.

Dalam menjalankan bisnis seseorang memang tak akan luput dari yang namanya resiko bisnis. Resiko ini bukan hanya rugi namun juga gulung tikar alias bangkrut juga merupakan resiko bisnis yang harus dihadapi pebisnis. Meski setiap pebisnis akan mencoba berusha sekuat mungkin untuk bisa menghindari adanya kerugian atau risiko ini sayangnya tak ada satu pun pengusaha yang bisa meramalkan risiko usaha yang bisa mendatanginya.

Risiko usaha memang sebuah sisi lain dari sebuah bisnis selain keuntungan. Walaupun ada rumus yang mengatakan bahwa sukses adalah hasil dari kerja keras dan semangat pantang menyerah, namun ada satu faktor yang juga menentukan yaitu keberuntungan.

Pada prakteknya, bisnis atau usaha memang tidak akan selalu berbuah manis. Seberapapun keras Anda berusaha, namun jika keberuntungan belum menyertai Anda, maka usaha Anda bisa jadi akan sia-sia, hasilnya tidak optimal, atau bahkan anda akan merugi.

Untuk meminimalisir risiko kerugian dari bisnis ini maka Anda sebagai pengusaha harus memiliki sebuah asuransi kerugian yang bisa melindungi Anda dan bisnis Anda dari hal-hal yang berada di luar kendali kita.

Asuransi kerugian sendiri dalam cakupan luasnya dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu:

1.Asuransi Kebakaran

Asuransi kebakaran adalah jenis pertanggungan yang  akan memberikan jaminan terhadap risiko-risiko yang disebabkan oleh adanya suatu peristiwa kebakaran atau segala sesuatu yang dapat disamakan dengan kebakaran terhadap barang-barang yang diperdagangkan. Polis asuransi kebakaran yang berlaku di indonesia sendiri merupakan polis standar Kebakaran Indonesia yang berlaku sejak tahun 1982.

Dalam polis standar kebakaran tersebut dimuat risiko yang masuk dalam pertanggungan akibat terjadinya kerugian atas kerusakan atas harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan. Risiko yang dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran meliputi risiko kerusakan atau kerugian yang disebabkan kebakaran , peledakan, petir dan kejatuhan kapal terbang. Barang-barang yang dapat dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran seperti rumah tinggal, kantor, gedung, rumah sakit, hotel, pertokoan, pabrik,instalasi, gudang, dan lain-lain.

2.Asuransi Pengangkutan

Apabila usaha Anda berkaitan langsung dengan pelayaran, maka akan sangat tepat jika Anda mengambil jenis asuransi pengangkutan ini. Asuransi pengangkutan (marine insurance) sendiri adalah asuransi yang menjamin kerugian yang dialami tertanggung bila terjadi kehilangan maupun kerusakan barang yang diangkut pada saat pelayaran.

Pertanggungan ini akan diberikan kepada pihak pemilik kapal pada kejadian seperti kapal rusak atau tenggelam, maupun kepada pihak lain yang mengalami kerugian akibat pengangkutan tersebut, misalnya kapal menabrak kapal lain, maka pihak asuransi harus menjamin kerugian yang diderita pemilik kapal yang ditabrak.

3.Asuransi Aneka

Terakhir, jenis asuransi kerugian adalah asuransi Aneka. Asuransi aneka sendiri merupakan bentuk lain dari asuransi yang belum tercakup dalam kedua bentuk asuransi kerugian di atas. Contoh dari asuransi aneka ialah asuransi kecelakaan diri, asuransi pencurian dan asuransi kendaraan bermotor

Inilah beberapa penjelasan dan penjabaran dari asuransi kerugian. Anda sebagai pengusaha atau pebisnis memang haruslah memiliki asuransi ini untuk bisa melindungi bisnis atau usaha Anda dari segala bentuk risiko kerugian yang datang dari sebuah bisnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Menggunakan Layanan Perbankan? Ikuti Proses Ini

Ingin Menggunakan Layanan Perbankan? Ikuti Proses Ini

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2015 | 06:50 WIB

Manfaat Asuransi yang Membuat Anda Ingin Menggunakannya

Manfaat Asuransi yang Membuat Anda Ingin Menggunakannya

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2015 | 07:01 WIB

Cari Dealer Motor Terbaik? Lakukan 4 Hal Ini

Cari Dealer Motor Terbaik? Lakukan 4 Hal Ini

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:57 WIB

Siapkan Dana Pensiun? Coba Lakukan dengan Berinvestasi

Siapkan Dana Pensiun? Coba Lakukan dengan Berinvestasi

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2015 | 07:18 WIB

Ini 7 Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia

Ini 7 Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2015 | 07:34 WIB

Tips Keuangan yang Mesti Diajarkan Orang Tua Untuk Remaja

Tips Keuangan yang Mesti Diajarkan Orang Tua Untuk Remaja

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2015 | 07:28 WIB

Terkini

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB