Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Tahun Depan Cukai Rokok Naik, Ini Rinciannya

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 09 November 2015 | 18:02 WIB
Tahun Depan Cukai Rokok Naik, Ini Rinciannya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai memastikan pada awal 2016, tarif cukai untuk rokok akan naik 11, 19 persen. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan kenaikan tersebut sudah didasarkan pada hasil diskusi dan masukan petani tembakau.

“Rata-rata memang kenaikannya itu sebesar 11,19 persen, jadi ini juga membantah ada pernyataan-pernyataan yang mengatakan kenaikan cukai rokok itu sebesar 23 persen. Ini (angka kenaikan cukai) sudah sesuai dengan masukan dari para petani, produsen dan pabrikan jadi memang tidak menjadi masalah buat mereka,” kata Heru saat menggelar konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).

Ia menjelaskan setiap golongan rokok akan mengalami kenaikan yang berbeda-beda. Untuk rokok jenis sigaret kretek tangan terdapat tiga golongan. Golongan 1A akan mengalami kenaikan Rp30 atau sekitar 10,34 persen. Golongan 1 B naik Rp25 atau sekitar 11,36 persen. Sedangkan untuk golongan 2B naik Rp15 atau sekitar 12 persen. Untuk golongan 3A naik Rp5 atau sekitar 5,88 persen. Untuk golongan3B tidak naik.

"Tapi kalau dilihat SKT ini kenaikannya tergolong masih sangat kecil kisaranya itu 0-12 persenlah. Kalau kenaikan yang paling besar itu ada di SPM,” katanya.

Untuk cukai rokok jenis sigaret putih mesin, untuk golongan 1 akan mengalami kenaikan Rp70 atau sekitar 16,47 persen. Sedangkan untuk golongan 2A mengalami kenaikan Rp35 atau 12,96 persen. Golongan 2B mengalami kenaikan Rp35 atau 15,91 persen.

Selain itu, untuk golongan sigaret kretek mesin golongan 1 akan mengalami kenaikan Rp65 atau 15,66 persen. Golongan 2A Rp 35 atau 11,49 persen. Sedangkan untuk golongan 2B akan mengalami kenaikan Rp35 atau sekitar 13,21 persen.

Meski mengalami kenaikan, Heru yakin konsumsi rokok tidak akan mengalami penurunan, apalagi sebentar lagi akan ada pelaksanaan pilkada serentak. Hal tersebut dapat mendongkrak konsumsi rokok.

“Nggak, nggak ada penurunan kalau saya lihat nanti. Karena sebentar lagi mau pilkada terus hujan, biasanya konsumsi rokok meningkat. Tahun lalu saja ada peningkatan 8.72 persen. Jadi kan paling asik tuh biasanya sambil kampanye sambil merokok, jadi pasti konsumsinya akan meningkat,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenaikan Cukai Rokok 11 Persen Tak Akan Akibatkan PHK

Kenaikan Cukai Rokok 11 Persen Tak Akan Akibatkan PHK

Bisnis | Jum'at, 06 November 2015 | 12:54 WIB

Ini Alasannya Merokok Juga Bisa Picu Diabetes

Ini Alasannya Merokok Juga Bisa Picu Diabetes

Health | Kamis, 05 November 2015 | 18:09 WIB

Inilah Tujuan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 11 Persen di 2016

Inilah Tujuan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 11 Persen di 2016

Bisnis | Kamis, 05 November 2015 | 13:24 WIB

Larangan Pembelian Rokok

Larangan Pembelian Rokok

Foto | Selasa, 03 November 2015 | 12:11 WIB

Perokok Berisiko Terkena Kanker Nasofaring

Perokok Berisiko Terkena Kanker Nasofaring

Health | Rabu, 21 Oktober 2015 | 05:12 WIB

Terkini

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:41 WIB

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara

Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:27 WIB

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?

Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:48 WIB

Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina

Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:20 WIB