Gagal Paham Bunga Kartu Kredit, Ya Pantesan Tagihan Membengkak

Angelina Donna Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2015 | 08:00 WIB
Gagal Paham Bunga Kartu Kredit, Ya Pantesan Tagihan Membengkak
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

[36 persen x Rp 3juta] : 365 hari = Rp 2.958 x 30

Jadi, bunga yang akan dibebankan adalah sebesar Rp 88.740 per bulan

 Bunga kartu kredit itu bukan penghias kertas tagihan lho. Itu menandakan bahwa layanan dari bank itu nggak gratis. Bunga ini juga bisa jadi pengingat agar kita semakin bijak dalam menggunakan kartu kredit.

Selain bunga, kamu juga harus memerhatikan biaya lain biar tagihan nggak semakin menumpuk:

 -Pembayaran melebihi tanggal jatuh tempo

-Membayar minimum

-Membayar kurang dari minimum

-Menunggak tagihan

-Gesek tunai tapi nggak membayar tagihan secara penuh

 Tenang, biaya-biaya di atas itu bukan siluman atau pungutan liar. Kita bisa bilang kalau itu adalah ‘biaya konsekuensi’ atas ketidakdisiplinan kita dalam mengelola.

Jadi kalau nggak mau kena biaya-biaya tersebut, pastikan berdisiplin dalam penggunaan kartu kredit. Dengan mencermati setiap pengeluaran dan menyesuaikannya dengan penghasilan, kartu kredit bakal memberi manfaat lebih kok.

Baca juga artikel DuitPintar lainnya:

Deretan Kartu Kredit Cash Back Terbaik yang Bisa Bikin Kita Lebih Hemat

Hati-hati Aturan Tarik Tunai Kartu Kredit, Baca Tuntas Sampai Tulisan Terkecilnya!

Ayo Belajar Cara Mengatur Tagihan Kartu Kredit, Sebelum Hidup Kita Diatur Pengadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI