Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Awas Rentenir, Pilih Kredit Tanpa Agunan yang Pasti-pasti Aja

Angelina Donna

Kamis, 10 Desember 2015 | 07:55 WIB
Awas Rentenir, Pilih Kredit Tanpa Agunan yang Pasti-pasti Aja
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)

Suara.com - Buat kebanyakan masyarakat Indonesia, rentenir udah berkonotasi negatif. Soalnya banyak kasus yang melibatkan rentenir. Seringnya penagihan utang rentenir melibatkan kekerasan. Tapi, tetep aja masih ada orang yang berurusan dengan lintah darat ini.

Alasannya bermacam-macam. Salah satunya, pinjam duit dari rentenir dianggap lebih simpel ketimbang dari bank. Nggak perlu ngasih jaminan, duit udah bisa dibawa pulang. Tapi tunggu dulu. Minjem duit sih gampang. Ngelunasinya yang susah.

Yang lebih bikin susah, banyak rentenir yang gak terang-terangan ngaku sebagai rentenir. Mereka berdalih sebagai lembaga pembiayaan yang bisa ngasih kredit tanpa agunan (KTA).

Bank juga punya layanan kredit tanpa agunan (KTA). Bahkan dari bank kita juga bisa pinjaman duit hanya bermodal identitas diri. KTA dari bank gak kalah simpel dengan dari pihak non-bank. Justru nominal duit pinjaman bisa jadi lebih gede ketimbang duit dari non-bank

KTA adalah pinjaman yang bisa kita ambil tanpa memberikan jaminan. Kebalikannya adalah kredit multiguna alias kredit dengan agunan, yang mewajibkan penjaminan aset seperti rumah atau kendaran bermotor.

Mari kita lihat perbandingan antara bank dan non-bank yang menyediakan KTA dalam hal kegiatan operasional:

Non-bank

-       Bisa bekerja secara individu/perorangan

-       Gak terikat aturan keuangan dari pemerintah

-       Bisa sesuka hati menetapkan syarat dan ketentuan kredit

Bank

-       Bekerja secara kelembagaan

-       Terikat aturan pemerintah, antara lain Otoritas Jasa Keuangan

-       Syarat dan ketentuan kredit mengacu pada aturan resmi

Meski bank lebih kredibel dalam hal kepastian hukum, pihak non-bank bisa juga dituju saat kita butuh KTA. Namun, ada syaratnya.

Misalnya butuh duit dalam waktu sehari. Bank menyatakan bisa ngasih duit dalam seminggu. Sedangkan non-bank bisa ngasih saat itu juga. Pihak non-bank bisa dijadikan pilihan dalam hal ini. Namun, ada sederet hal yang mesti kita pelototi dalam perjanjian KTA dengan pihak non-bank.

1. Batas pinjaman

Nominal KTA dari bank bervariasi, dari Rp3 juta sampai Rp200 juta. Sedangkan non-bank biasanya nggak sampai Rp50 juta.

2. Cicilan berapa lama?

Semakin lama tenor, semakin gede total duit yang kita keluarkan untuk melunasi pinjaman plus bunganya. Jadi, jangan sampai cuma tergiur tenor yang lama, sementara kita ngos-ngosan untuk melunasinya.

3. Bunganya

Bank kalau netapin bunga selalu mengacu pada aturan pemerintah. Kalau seenak udel, sanksi menanti. Beda dengan pihak non-bank.

4. Biaya-biaya

Cermati biaya-biaya yang timbul, seperti provisi. Ada lho bank yang bebasin biaya provisi. Cari yang biayanya paling murah.

KTA yang kita ambil sesuai seharusnya dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Di atas hal itu, KTA tersebut mesti disahkan dalam perjanjian yang nggak merugikan salah satu pihak.

Pihak non-bank lebih berpotensi bikin perjanjian yang berat sebelah. Awalnya mereka ngasih kemudahan. Tapi, begitu ngeliat kita butuh banget, mulai deh mereka “bermain”. Lembaga itu bisa semena-mena menetapkan aturan kredit karena nggak terikat hukum pemerintah. Beda dengan bank, yang kalau keliru dikit aja langsung kena tegur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara mengajukan aplikasi kredit tanpa agunan ke bank amat mudah. Memang, butuh waktu lebih dari sehari untuk pencairan. Tapi, ada baiknya sedikit lebih bersabar. Ketimbang buru-buru cari KTA malah kejebak rentenir.

Baca juga artikel DuitPintar lainnya:

Ngelaporin Rentenir ke Pihak Berwajib Caranya Gimana Ya?

Kalau Mau Ambil Kredit Tanpa Agunan Gak Boleh Malas Ngitung, Ntar Rugi!

Mau Tahu Cara Mendapatkan KTA dan Cara Hitungnya?

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gagal Paham Bunga Kartu Kredit, Ya Pantesan Tagihan Membengkak

Gagal Paham Bunga Kartu Kredit, Ya Pantesan Tagihan Membengkak

Bisnis | Rabu, 02 Desember 2015 | 08:00 WIB

Hati-hati, Simak Dulu Rahasia Kredit Sepeda Motor Sebelum Tergiur

Hati-hati, Simak Dulu Rahasia Kredit Sepeda Motor Sebelum Tergiur

Otomotif | Selasa, 01 Desember 2015 | 08:23 WIB

Yuk, Itung-Itungan Kalau Ambil KTA Buat Bayar DP Rumah

Yuk, Itung-Itungan Kalau Ambil KTA Buat Bayar DP Rumah

Bisnis | Senin, 30 November 2015 | 06:33 WIB

Jangan Asal Bayar, Pahami Detail Tagihan Bulanan Kartu Kredit

Jangan Asal Bayar, Pahami Detail Tagihan Bulanan Kartu Kredit

Bisnis | Jum'at, 27 November 2015 | 08:30 WIB

Nih Obat Penasaran Cara Bank Hitung Harga Rumah Sebagai Jaminan

Nih Obat Penasaran Cara Bank Hitung Harga Rumah Sebagai Jaminan

Bisnis | Kamis, 26 November 2015 | 08:42 WIB

Jangan Jatuh ke Jurang Utang Kartu Kredit, Perhatikan 4 Hal Ini!

Jangan Jatuh ke Jurang Utang Kartu Kredit, Perhatikan 4 Hal Ini!

Bisnis | Senin, 23 November 2015 | 07:00 WIB

Menutup Kartu Kredit Tanpa Lakukan 3 Poin Ini Bisa Bahaya Loh!

Menutup Kartu Kredit Tanpa Lakukan 3 Poin Ini Bisa Bahaya Loh!

Bisnis | Sabtu, 21 November 2015 | 08:00 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB