Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Mau Cari Pinjaman, Apa Saja yang Bisa Diagunkan?

Angelina Donna

Senin, 28 Desember 2015 | 07:26 WIB
Mau Cari Pinjaman, Apa Saja yang Bisa Diagunkan?
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)

Suara.com - Pernah dengar kata agunan atau yang biasa disebut jaminan? Menurut UU No.10/1998 tentang Perbankan, disebutkan jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pembiayaan fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

 Lalu apa fungsi dari agunan?

  1. Jaminan sebagai pengaman pelunasan kredit
  2. Jaminan sebagai pendorong motivasi debitur
  3. Fungsi yang terkait dengan pelaksanaan ketentuan perbankan

Intinya, pihak bank punya hak dan kekuasaan untuk ambil alih agunan atau pinjaman debitur. Kok bisa? Ya bisa, kalau debitur ingkar janji atau gagal membayar kembali hutangnya sesuai waktu yang telah disepakati.

 Bagi debitur, kesepakatan tersebut jadi motivasi mereka sebisa mungkin gak terjadi gagal bayar. Gak mau dong kalau aset-aset berharga kamu jadi hak milik bank gara-gara utang.

 Pengin tahu gak sih apa saja agunan yang layak untuk diajukan sebagai syarat pinjaman ke bank? Merujuk pada Peraturan Bank Indonesia (BI) No 9/PBI/2007, agunan yang diakui itu antara lain

Tanah

Bukan sembarang tanah ya, kepemilikan tanah harus bisa dibuktikan. Entah itu hak milik, hak guna usaha, hak pakai atas tanah Negara, dan lain-lain.

Bangunan

Bisa berupa rumah tinggal, rumah susun, pabrik, gudang atau hotel. Tentu saja dilengkapi dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan status hukumnya.

Kendaraan bermotor

Kendaraan bermotor di sini adalah mobil berbagai jenis, merek, dan tipe serta sepeda motor dan juga skuter. Tentu saja yang dilengkapi dengan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Mesin-mesin Pabrik

Nilai yang akan diberikan pihak bank ditentukan dari usia mesin pabrik dan teknisnya

Surat berharga dan saham

Surat berharga dan saham itu mesti aktif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau memiliki peringkat investasi.

 Pesawat udara atau kapal laut

Di sini juga bukan sembarang pesawat udara atau kapal laut ya. Ukuran pesawat udara atau kapal laut yang layak diagunkan, harus di atas 20 meter kubik yang diikat dengan hipotek.

 Lalu, gimana seandainya sama sekali gak punya aset-aset agunan yang dianjurkan oleh PBI di atas? Gak perlu khawatir, pada kenyataannya ada kok alternatif aset yang bisa diagunkan, seperti

 Emas

Ternyata gak hanya bisa diperjualbelikan, emas juga bisa berguna sebagai agunan. Walau emas masuk kriteria sebagai agunan, namun agunan berupa emas hanya berlaku di perbankan syariah. Hal ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Nasional (DSN) No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn (gadai syariah) Emas.

Deposito

Menjadikan tabungan atau deposito sebagai alternatif agunan ke bank memang belum familiar. Ditambah lagi kenyataan bahwa baru beberapa bank saja yang bersedia menerima deposto sebagai jaminan kredit.

Kelebihan dari menjaminkan deposito adalah nasabah bisa melindungi kepemilikan asetnya saat kepepet harus mengajukan pinjaman. Terlebih lagi soal bunga, gak perlu khawatir. Karena beban bunga akan lebih kecil dibandingkan bunga kredit umum.

 Laptop atau barang elektronik lainnya

Gimana kalau hanya punya laptop model terkini? Ya bisa saja ke Pegadaian yang memang resmi milik pemerintah. Paling gak laptop kamu baru digunakan selama setahun dan ada kwitansi asli pembelian.

Gimana nih? Sekarang sudah makin paham dong agunan atau jaminan apa saja yang bisa kamu gunakan untuk mendapatkan fasilitas kredit multiguna? Sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan kamu ya, jangan hanya sekedar ikut-ikutan!

Baca juga artikel Duitpintar lainnya :

Ini Perbedaan dan Pengertian Kredit Multiguna dan KTA Jangan Sampai Salah Pilih

 Kredit dengan Jaminan AJB Akta Jual Beli Properti Memangnya Bisa? Bukan Tipu-Tipu

 Gak Perlu Pusing KTA Ditolak Coba Over Kredit Kendaraan ke Leasing Buat Dapat Dana Segar

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Jurus Ampuh Maksimalkan Kredit Motor

Tiga Jurus Ampuh Maksimalkan Kredit Motor

Otomotif | Kamis, 24 Desember 2015 | 09:06 WIB

Gimana Fidusia Melindungi Kasus Sulit Bayar Kredit Kendaraan

Gimana Fidusia Melindungi Kasus Sulit Bayar Kredit Kendaraan

Bisnis | Rabu, 16 Desember 2015 | 08:25 WIB

Sebelum Bayar Minimum Tagihan Kartu Kredit, Ketahui Ini Dulu

Sebelum Bayar Minimum Tagihan Kartu Kredit, Ketahui Ini Dulu

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2015 | 09:00 WIB

Solusi Gratis dari BI buat yang Lagi Terlilit Utang Bank

Solusi Gratis dari BI buat yang Lagi Terlilit Utang Bank

Bisnis | Senin, 14 Desember 2015 | 09:03 WIB

Jangan Bilang Kartu Kredit Bermanfaat Kalau Nggak Punya Ini

Jangan Bilang Kartu Kredit Bermanfaat Kalau Nggak Punya Ini

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2015 | 08:00 WIB

Awas Rentenir, Pilih Kredit Tanpa Agunan yang Pasti-pasti Aja

Awas Rentenir, Pilih Kredit Tanpa Agunan yang Pasti-pasti Aja

Bisnis | Kamis, 10 Desember 2015 | 07:55 WIB

Gagal Paham Bunga Kartu Kredit, Ya Pantesan Tagihan Membengkak

Gagal Paham Bunga Kartu Kredit, Ya Pantesan Tagihan Membengkak

Bisnis | Rabu, 02 Desember 2015 | 08:00 WIB

Hati-hati, Simak Dulu Rahasia Kredit Sepeda Motor Sebelum Tergiur

Hati-hati, Simak Dulu Rahasia Kredit Sepeda Motor Sebelum Tergiur

Otomotif | Selasa, 01 Desember 2015 | 08:23 WIB

Terkini

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB