Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Menhub Batal Cabut Status Kuning Bandara Hasanuddin

Angelina Donna

Sabtu, 16 Januari 2016 | 20:30 WIB
Menhub Batal Cabut Status Kuning Bandara Hasanuddin
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan (Antara)

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan batal mencabut status kuning Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menyusul aksi serangan teror dan ancaman candaan bom di bandara setempat.

"Pengamanan bandara ditingkatkan. Status tidak akan saya cabut, sampai kapan? Sampai saya lupa," tutur Ignasius kepada wartawan berkelakar usai peresmian Air Traffic Control System Top Sky di kantor Air Traffick Service Center bandara di Makassar, Sabtu (16/1/2016)

Ia menambahkan pihaknya tidak akan mencabut status kuning tersebut sampai kondisinya menjadi lebih baik dan kondusif dalam hal pengamanan.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin telah menerapkan status kuning sesuai edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara terkait dengan ancaman teror terhadap seluruh penerbangan di Indonesia.

Manager Security PT Angkasa Pura I Sugiono mengatakan, penerapan status kuning tersebut dengan memperketat keamanan dan pengamanan termasuk pemeriksaan kendaraan penumpang dan barang masuk ke bandara secara teliti.

Mengenai dengan sejumlah kasus candaan tiga orang membawa bom belum lama ini di wilayah bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan sejumlah bandara lainnya di Indonesia, Ingnanius menegaskan pihaknya akan tetap memproses para pelaku yang membuat keresahaan.

"Akan proses hukum. Kita pakai proses hukum saja, masuk pengadilan biar diputuskan," tegasnya.

Kendati ada dua petugas dari oknum TNI dan Polri yang juga berani bergurau membawa bom ke bandara dan satu lagi okum PNS , kata dia akan diserahkan ke Detasemen POM untuk diproses dan dijatuhi sanksi, sedangkan oknum Pegawai negeri Sipil (PNS) ditangaini oleh Penyidik PNS.

Berdasarkan, Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dijelaskan Pasal 344 bahwa setiap orang yang menyampaikan informasi palsu sehingga membahayakan keselamatan penerbangan dikenakan satu tahun penjara.

Sementara Panglima Komando Operasi II Marsma TNI Dody Trisunu pada kesempatan itu mengatakan pihaknya hanya memback-up Avsec bandara dalam hal peningkatan pengamanan wilayah bandara tersebut.

"Personil pengamanan tentunya sesuai kebutuhan, tentunya saya tidak bisa merinci dan membuka disini. Yang jelas pengamanan di tingkatkan," ulasnya.

Berdasarkan pantauan Antara sejumlah personel Polri dari Brimob Polda Sulselbar disiagakan di pintu kedatangan dan pintu keberangkatan dengan bersenjata lengkap. Sementara dari pihkak TNI AD dan AU juga di siagakan di beberapa titik rawan.

Sebelumnya, ada lima kasus candaan membawa bom di bandara, Kementerian Perhubungan mencatat ada lima kasus tersebut terjadi sepanjang 2015 dan tengah ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB