Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Menhub Batal Cabut Status Kuning Bandara Hasanuddin

Angelina Donna

Sabtu, 16 Januari 2016 | 20:30 WIB
Menhub Batal Cabut Status Kuning Bandara Hasanuddin
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan (Antara)

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan batal mencabut status kuning Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menyusul aksi serangan teror dan ancaman candaan bom di bandara setempat.

"Pengamanan bandara ditingkatkan. Status tidak akan saya cabut, sampai kapan? Sampai saya lupa," tutur Ignasius kepada wartawan berkelakar usai peresmian Air Traffic Control System Top Sky di kantor Air Traffick Service Center bandara di Makassar, Sabtu (16/1/2016)

Ia menambahkan pihaknya tidak akan mencabut status kuning tersebut sampai kondisinya menjadi lebih baik dan kondusif dalam hal pengamanan.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin telah menerapkan status kuning sesuai edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara terkait dengan ancaman teror terhadap seluruh penerbangan di Indonesia.

Manager Security PT Angkasa Pura I Sugiono mengatakan, penerapan status kuning tersebut dengan memperketat keamanan dan pengamanan termasuk pemeriksaan kendaraan penumpang dan barang masuk ke bandara secara teliti.

Mengenai dengan sejumlah kasus candaan tiga orang membawa bom belum lama ini di wilayah bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan sejumlah bandara lainnya di Indonesia, Ingnanius menegaskan pihaknya akan tetap memproses para pelaku yang membuat keresahaan.

"Akan proses hukum. Kita pakai proses hukum saja, masuk pengadilan biar diputuskan," tegasnya.

Kendati ada dua petugas dari oknum TNI dan Polri yang juga berani bergurau membawa bom ke bandara dan satu lagi okum PNS , kata dia akan diserahkan ke Detasemen POM untuk diproses dan dijatuhi sanksi, sedangkan oknum Pegawai negeri Sipil (PNS) ditangaini oleh Penyidik PNS.

Berdasarkan, Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dijelaskan Pasal 344 bahwa setiap orang yang menyampaikan informasi palsu sehingga membahayakan keselamatan penerbangan dikenakan satu tahun penjara.

Sementara Panglima Komando Operasi II Marsma TNI Dody Trisunu pada kesempatan itu mengatakan pihaknya hanya memback-up Avsec bandara dalam hal peningkatan pengamanan wilayah bandara tersebut.

"Personil pengamanan tentunya sesuai kebutuhan, tentunya saya tidak bisa merinci dan membuka disini. Yang jelas pengamanan di tingkatkan," ulasnya.

Berdasarkan pantauan Antara sejumlah personel Polri dari Brimob Polda Sulselbar disiagakan di pintu kedatangan dan pintu keberangkatan dengan bersenjata lengkap. Sementara dari pihkak TNI AD dan AU juga di siagakan di beberapa titik rawan.

Sebelumnya, ada lima kasus candaan membawa bom di bandara, Kementerian Perhubungan mencatat ada lima kasus tersebut terjadi sepanjang 2015 dan tengah ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Wamenkop Soroti Pelamar Kerja Membludak di Bekasi, Kopdes Merah Putih Jadi Jawaban?

Wamenkop Soroti Pelamar Kerja Membludak di Bekasi, Kopdes Merah Putih Jadi Jawaban?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:23 WIB

10 Sifat Buruk Zodiak Gemini yang Jarang Diketahui

10 Sifat Buruk Zodiak Gemini yang Jarang Diketahui

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:05 WIB

8 Sunscreen Spray SPF 50 untuk Kulit Usia Matang, Praktis Bantu Cegah Tanda Penuaan

8 Sunscreen Spray SPF 50 untuk Kulit Usia Matang, Praktis Bantu Cegah Tanda Penuaan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bukan Sekadar Teknologi, Generative AI Mulai Mengubah Cara Orang Indonesia Membuat Film

Bukan Sekadar Teknologi, Generative AI Mulai Mengubah Cara Orang Indonesia Membuat Film

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bukan Cuma Kerja di Kapal, Ini Luasnya Peluang Karier di Industri Maritim

Bukan Cuma Kerja di Kapal, Ini Luasnya Peluang Karier di Industri Maritim

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Trump Nyinyir, Prabowo Optimis: Masa Depan Kendaraan Listrik Jadi Ajang Tarik Ulur

Trump Nyinyir, Prabowo Optimis: Masa Depan Kendaraan Listrik Jadi Ajang Tarik Ulur

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?

Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:24 WIB

×