Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenhub Kembalikan Berkas Pengajuan Izin Kereta Cepat

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 03 Februari 2016 | 17:22 WIB
Kemenhub Kembalikan Berkas Pengajuan Izin Kereta Cepat
Groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1). (Antara)

Suara.com - Pemerintah melalui Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko mengaku telah mengembalikan izin pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya, izin yang diajukan belum memenuhi syarat.

"Jadi izin-izin yang belum memiliki syarat kita kembalikan. Karena yang terpenting untuk keselamatan masyarakat," kata Hermanto saat menggelar konferensi persnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

PT Kereta Cepat Jakarta Cina sebagai badan usaha yang ingin membangun transportasi, harus memiliki tiga izin. Yaitu izin usaha, izin pembangunan, dan izin operasi. Hal ini telah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.

"Izin usaha dan pembangunan prasarana diterbitkan pemerintah. Izin operasi setelah terpenuhinya kelaikan operasi prasarana Perkeretaapian," ungkapnya.

Selain itu, dikembalikannya izin KA Cepat ini lantaran sejumlah dokumen yang diberikan kepada Kemenhub dalam bentuk bahasa Cina. Menurutnya ini pertama kali pengajuan proposal menggunakan bahasa selain bahasa Inggris.

Selama ini tidak ada (dokumen proyek menggunakan bahasa Cina). Kalau desain dari Jepang ya yang dipakai bahasa Inggris, yang internasional bahasanya," ungkapnya.

Ia mengatakan, Kemenhub sangat berhati-hati dalam memeriksa setiap dokumen yang diajukan karena menyangkut keselamatan banyak orang. sehingga, pihaknya mengimbau kepada KCIC untuk melengkapi dokumen dengan baik.

"Jangan loncat-loncat dokumennya. Harus mengikuti prosedur yang ada," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon: Proyek KA Cepat Sejak Awal Tak Jelas

Fadli Zon: Proyek KA Cepat Sejak Awal Tak Jelas

Bisnis | Senin, 01 Februari 2016 | 17:01 WIB

Permintaan Jonan ke Pengembang Jika Proyek KA Cepat Gagal

Permintaan Jonan ke Pengembang Jika Proyek KA Cepat Gagal

Bisnis | Senin, 01 Februari 2016 | 16:41 WIB

Soal KA Cepat, Menteri Rini: Pengembang Minta Jaminan

Soal KA Cepat, Menteri Rini: Pengembang Minta Jaminan

Bisnis | Senin, 01 Februari 2016 | 16:07 WIB

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diklaim Pakai Teknologi Tercanggih

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diklaim Pakai Teknologi Tercanggih

Bisnis | Jum'at, 29 Januari 2016 | 22:10 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×