Rizal Ramli: Pengenaan Pajak Sawit Bentuk Kecongkakan Prancis

Adhitya Himawan

Kamis, 04 Februari 2016 | 01:29 WIB
Rizal Ramli: Pengenaan Pajak Sawit Bentuk Kecongkakan Prancis
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya Rizal Ramli [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menilai rencana pengenaan pajak progresif untuk semua produk berbasis minyak kelapa sawit oleh Perancis sebagai kebijakan yang tidak masuk akal.

"Rencana kebijakan itu menunjukkan kecongkakan luar biasa dan sangat tidak 'reasonable" (beralasan). Kalau Prancis tetap memaksa akan menerapkan pajak progresif terhadap impor CPO tersebut, bisa membahayakan hubungan kedua negara yang telah terjalin sangat baik dan bersahabat sejak kemerdekaan Indonesia," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Rencana penetapan pajak tersebut terdapat dalam rancangan amandemen Undang-undang No. 367 tentang Keanekaragaman Hayati yang diputuskan senat Prancis pada 21 Januari 2016.

Dalam RUU tersebut, ditempelkan pajak progresif untuk produksi sawit yang mulai berlaku pada 2017.

Rinciannya, pajak sebesar 300 euro/ton pada 2017, 500 euro/ton tahun 2018, dan 700 euro/ton untuk 2019.

Pajak itu naik lagi menjadi 900 euro/ton pada 2020. Setelah tahun 2020, pajaknya akan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Perancis.

Khusus untuk minyak kelapa sawit yang digunakan untuk produk makanan, RUU tersebut menetapkan adanya tambahan bea masuk sebesar 3,8 persen. Sedangkan untuk minyak kernel yang digunakan untuk produk makanan akan kena tambahan bea masuk 4,6 persen.

Anehnya, pajak itu tidak ditetapkan pada biji rapa (kanola), bunga matahari, dan kedelai atau minyak nabati yang diproduksi di Prancis.

Rizal yang juga Dewan Pengarah Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) mengatakan amandemen pajak CPO tersebut menunjukkan langkah diskriminatif terhadap produk Indonesia sebagai produsen terbesar sawit.

Pasalnya, saat ini pajak impor CPO di Prancis sebesar 103 euro per ton.

Dengan kenaikan pajak 300 eruo atau sekitar 430 dolar AS per ton, maka dipastikan akan mematikan petani sawit dan produsen CPO Indonesia.

"Sikap sangat tidak bersahabat dari Prancis yang berlebih-lebihan itu jelas dan dengan sengaja beritikad mematikan industri sawit Indonesia," ujarnya.

Rizal menambahkan, rencana tersebut akan mematikan sumber kehidupan 2 juta petani kecil sawit Indonesia dengan area lahan kurang dari 2 hektare, dan 400.000 petani kecil sawit Malaysia.

"Untuk diketahui, industri sawit kita memperkerjakan 16 juta orang dan menghasilkan ekspor senilai 19 miliar dolar AS" ungkapnya.

Menurut Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid tersebut, rencana pengenaan pajak progresif terhadap impor CPO dinilai bertentangan dengan prinsip dasar rakyat Prancis, yakni "liberty, equality, fraternity" (kemerdekaan, persamaan, dan persaudaraan) khususnya aspek persamaan dan persaudaraan.

Dengan prinsip dasar tersebut, pada hakikatnya Prancis sangat memperhatikan aspek humanisme dan kesejahteraan, termasuk kesejahteraan dan aspek kemanusiaan rakyat negara berkembang.

Kebijakan tersebut, lanjut Rizal, juga bertentangan dengan "Amsterdam Declaration in in Support of a Fully Sustainable Palm Oil Supply Chain by 2020" yang ditandatangani di Amsterdam pada 7 Desember 2015 oleh wakil-wakil dari Denmark, Jerman, Belanda, Inggris, dan Prancis sendiri.

Pemerintah Indonesia juga menilai kebijakan yang sangat tidak bersahabat itu melanggar ketentuan World Trade Organization (WTO) dan General Agrement on Tariff and Trade (GATT) 1994, yang pada dasarnya menyatakan undang-undang suatu negara tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap impor produk sejenis.

Indonesia sendiri telah bekerja keras untuk melaksanakan standar yang berdasarkan pertimbangan ekologi dalam mengelola industri sawit yang tertuang dalam Indonesian Sustinable Palm Oil (ISPO).

Pajak progresif CPO yang dananya akan masuk ke badan sosial Prancis itu juga dinilai Rizal ironis lantaran 2 juta petani kecil sawit Indonesia harus mensubsidi dana kesejahteraan rakyat Prancis.

"Sehubungan dengan itu, Indonesia minta kearifan pemerintah dan parlemen Prancis untuk menghentikan proses amandemen UU nomor 367 tersebut. Pertimbangan ekologi dan lingkungan hidup, tidak boleh digunakan sebagai alat kebijakan proteksionis yang diskriminatif dan tidak 'fair'," pungkas Rizal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM

B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:56 WIB

Demo di Kantor Danantara, SPKS Tolak Fee Ekspor DSI: Jangan Bebankan Biaya Baru ke Petani Sawit

Demo di Kantor Danantara, SPKS Tolak Fee Ekspor DSI: Jangan Bebankan Biaya Baru ke Petani Sawit

News | Sabtu, 26 September 2026 | 19:15 WIB

Tandan Kosong Sawit Bisa Jadi Sumber Energi, Bagaimana BRIN Mengolahnya?

Tandan Kosong Sawit Bisa Jadi Sumber Energi, Bagaimana BRIN Mengolahnya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:46 WIB

Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?

Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:50 WIB

Bukan Cuma Jual TBS, Petani Sawit Didorong Punya Pabrik CPO Sendiri

Bukan Cuma Jual TBS, Petani Sawit Didorong Punya Pabrik CPO Sendiri

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:51 WIB

Prabowo Mau Perberat Sanksi Pelaku Karhutla

Prabowo Mau Perberat Sanksi Pelaku Karhutla

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:54 WIB

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:25 WIB

Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?

Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:22 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×