Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rizal Ramli: Pengenaan Pajak Sawit Bentuk Kecongkakan Prancis

Adhitya Himawan

Kamis, 04 Februari 2016 | 01:29 WIB
Rizal Ramli: Pengenaan Pajak Sawit Bentuk Kecongkakan Prancis
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya Rizal Ramli [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menilai rencana pengenaan pajak progresif untuk semua produk berbasis minyak kelapa sawit oleh Perancis sebagai kebijakan yang tidak masuk akal.

"Rencana kebijakan itu menunjukkan kecongkakan luar biasa dan sangat tidak 'reasonable" (beralasan). Kalau Prancis tetap memaksa akan menerapkan pajak progresif terhadap impor CPO tersebut, bisa membahayakan hubungan kedua negara yang telah terjalin sangat baik dan bersahabat sejak kemerdekaan Indonesia," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Rencana penetapan pajak tersebut terdapat dalam rancangan amandemen Undang-undang No. 367 tentang Keanekaragaman Hayati yang diputuskan senat Prancis pada 21 Januari 2016.

Dalam RUU tersebut, ditempelkan pajak progresif untuk produksi sawit yang mulai berlaku pada 2017.

Rinciannya, pajak sebesar 300 euro/ton pada 2017, 500 euro/ton tahun 2018, dan 700 euro/ton untuk 2019.

Pajak itu naik lagi menjadi 900 euro/ton pada 2020. Setelah tahun 2020, pajaknya akan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Perancis.

Khusus untuk minyak kelapa sawit yang digunakan untuk produk makanan, RUU tersebut menetapkan adanya tambahan bea masuk sebesar 3,8 persen. Sedangkan untuk minyak kernel yang digunakan untuk produk makanan akan kena tambahan bea masuk 4,6 persen.

Anehnya, pajak itu tidak ditetapkan pada biji rapa (kanola), bunga matahari, dan kedelai atau minyak nabati yang diproduksi di Prancis.

Rizal yang juga Dewan Pengarah Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) mengatakan amandemen pajak CPO tersebut menunjukkan langkah diskriminatif terhadap produk Indonesia sebagai produsen terbesar sawit.

Pasalnya, saat ini pajak impor CPO di Prancis sebesar 103 euro per ton.

Dengan kenaikan pajak 300 eruo atau sekitar 430 dolar AS per ton, maka dipastikan akan mematikan petani sawit dan produsen CPO Indonesia.

"Sikap sangat tidak bersahabat dari Prancis yang berlebih-lebihan itu jelas dan dengan sengaja beritikad mematikan industri sawit Indonesia," ujarnya.

Rizal menambahkan, rencana tersebut akan mematikan sumber kehidupan 2 juta petani kecil sawit Indonesia dengan area lahan kurang dari 2 hektare, dan 400.000 petani kecil sawit Malaysia.

"Untuk diketahui, industri sawit kita memperkerjakan 16 juta orang dan menghasilkan ekspor senilai 19 miliar dolar AS" ungkapnya.

Menurut Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid tersebut, rencana pengenaan pajak progresif terhadap impor CPO dinilai bertentangan dengan prinsip dasar rakyat Prancis, yakni "liberty, equality, fraternity" (kemerdekaan, persamaan, dan persaudaraan) khususnya aspek persamaan dan persaudaraan.

Dengan prinsip dasar tersebut, pada hakikatnya Prancis sangat memperhatikan aspek humanisme dan kesejahteraan, termasuk kesejahteraan dan aspek kemanusiaan rakyat negara berkembang.

Kebijakan tersebut, lanjut Rizal, juga bertentangan dengan "Amsterdam Declaration in in Support of a Fully Sustainable Palm Oil Supply Chain by 2020" yang ditandatangani di Amsterdam pada 7 Desember 2015 oleh wakil-wakil dari Denmark, Jerman, Belanda, Inggris, dan Prancis sendiri.

Pemerintah Indonesia juga menilai kebijakan yang sangat tidak bersahabat itu melanggar ketentuan World Trade Organization (WTO) dan General Agrement on Tariff and Trade (GATT) 1994, yang pada dasarnya menyatakan undang-undang suatu negara tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap impor produk sejenis.

Indonesia sendiri telah bekerja keras untuk melaksanakan standar yang berdasarkan pertimbangan ekologi dalam mengelola industri sawit yang tertuang dalam Indonesian Sustinable Palm Oil (ISPO).

Pajak progresif CPO yang dananya akan masuk ke badan sosial Prancis itu juga dinilai Rizal ironis lantaran 2 juta petani kecil sawit Indonesia harus mensubsidi dana kesejahteraan rakyat Prancis.

"Sehubungan dengan itu, Indonesia minta kearifan pemerintah dan parlemen Prancis untuk menghentikan proses amandemen UU nomor 367 tersebut. Pertimbangan ekologi dan lingkungan hidup, tidak boleh digunakan sebagai alat kebijakan proteksionis yang diskriminatif dan tidak 'fair'," pungkas Rizal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkuat Hilirisasi Sawit, Kemenkop Dorong Koperasi dan LPDB Buka Akses Pembiayaan

Perkuat Hilirisasi Sawit, Kemenkop Dorong Koperasi dan LPDB Buka Akses Pembiayaan

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan

Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Didorong B50, Angkutan CPO KAI Tembus 374 Ribu Ton hingga Juli 2026

Didorong B50, Angkutan CPO KAI Tembus 374 Ribu Ton hingga Juli 2026

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO

Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:52 WIB

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:49 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×