Selama ini, perjanjian pra nikah dianggap tidak terlalu penting. Padahal kalau dipikir-pikir lagi, ini merupakan salah satu bentuk antisipasi ketika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi dalam rumah tangga. Ketika Anda berniat membuat perjanjian pra-nikah, maka Anda memerlukan seorang notaris. Diskusikan segala hal yang ingin diungkapkan dan dinilai perlu dimasukkan dalam perjanjian. Setelah Anda dan pasangan sudah sepakat, maka perjanjian ini tidak bisa diubah setelah menikah.
5. Tempat Tinggal
Kebanyakan pasangan belum memiliki rumah sendiri ketika baru menikah atau masih menumpang di rumah orang tua. Ketika sudah menikah, maka Anda harus memutuskan. Mau tetap tinggal bersama orang tua atau berpisah. Masalahnya, yang sering terjadi, satu, dua, bahkan tiga tahun berlalu, dan Anda masih juga tinggal di rumah orang tua.
Akibatnya, kondisi rumah tangga Anda semakin lama semakin memburuk. Pernikahan selayaknya dibarengi dengan persiapan matang. Tidak hanya dalam sisi ekonomi, namun dari sisi psikis juga. Mumpung belum kejadian, lebih baik mulai saat ini buat keputusan untuk punya rumah tinggal sendiri. Sambil menunggu, segera alokasikan pendapatan untuk uang muka pembelian rumah.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
4 Cara Belanja Cerdas Saat Liburan Di Luar Negeri
10 Tips Belanja Hemat Saat Diskon
10 Langkah Pemetaan Uang Bagi Pasangan Baru
Published by Cermati.com |