Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

BI Minta Pelaku UMKM Waspada Penipuan QRIS

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Senin, 14 Juli 2025 | 09:12 WIB
BI Minta Pelaku UMKM Waspada Penipuan QRIS
Ilustrasi pembeli memindai Kode Respons Cepat Standar (QRIS) di Sarinah, Jakarta, belum lama ini. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS sudah menjadi pilihan transaksi pembayaran yang mudah, namun banyak oknum yang memalsukan buktinya.

Hal ini tentu membuat pelaku UMKM merugi. Bank Indonesia (BI) mengimbau para pemilik usaha atau UMKM untuk lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dengan QRIS.

Salah satu ya dengan memperhatikan notifikasi atau pemberitahuan keberhasilan transaksi. Hal ini dilakukan agar mencegah kerugian yang diterima.

"Bagi pemilik UMKM harap waspada dan teliti kembali sebelum menyelesaikan transaksi ya! Belakangan ini ada oknum yang memanfaatkan kelengahan dengan membayar menggunakan bukti QRIS palsu," jelas BI dalam unggahan di akun Instagram resminya (@bank_indonesia), Senin, (14/7/2025).

Berikut ini tips yang diberikan BI dalam menggunakan kemudahan pembayaran QRIS :

1.Pastikan Melihat Pembeli Scan QRIS

Pelaku usaha harus melihat pengguna melihat pembeli scan QRISx Kode QRIS tidak akan dapat diproses kamera ponsel karena hanya akan terbaca sebagai teks.

2. Verifikasi Transaksi

Pastikan melihat notifikasi mengonfirmasi pembayaran. Salah satunya periksa nama penerima yang tertera di aplikasi pembayaran maupun bukti bayar yang ditunjukkan.

3. Jaga Kerahasiaan Data

Jangan pernah membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau informasi login aplikasi pembayaran kepada siapapun.

"Pemilik usaha, jangan asal terima hasil transaksi scan QRIS dari pelanggan! Pastikan cek ulang sebelum bertransaksi! Karena, selalu ada saja oknum yang memanfaatkan celah dari kelengahan kita," imbau BI.

"Kalau tips tadi sudah dijalankan nggak perlu khawatir lagi terkena penipuan, karena secara sistem, QRIS dijamin aman! Tetap selalu bijak dan waspada, lindungi diri Sobat dengan memverifikasi setiap transaksi ya," tulisnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia mencatat, volume transaksi QRIS pada Kuartal I 2025 mencapai 2,6 miliar transaksi.

Angka ini menunjukkan pertumbuhan hingga 594 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024. Pertumbuhan nilai transaksi juga mencapai 150 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR

Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 20:54 WIB

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,5 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,5 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

Bisnis | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:37 WIB

Segera Diperiksa Kasus CSR, KPK Surati Anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta

Segera Diperiksa Kasus CSR, KPK Surati Anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:20 WIB

KPK Periksa 3 Saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR dalam Kasus CSR BI

KPK Periksa 3 Saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR dalam Kasus CSR BI

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 14:22 WIB

Bank Amar Minta Waktu untuk Turunkan Suku Bunga

Bank Amar Minta Waktu untuk Turunkan Suku Bunga

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:36 WIB

Survei BI Sebut Indeks Keyakinan Konsumen Loyo, Ini Faktornya

Survei BI Sebut Indeks Keyakinan Konsumen Loyo, Ini Faktornya

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 19:09 WIB

Terkini

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB