Menko Airlangga Klaim Indonesia Lolos dari Pengenaan Tarif Trump 32 Persen

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 14 Juli 2025 | 08:09 WIB
Menko Airlangga Klaim Indonesia Lolos dari Pengenaan Tarif Trump 32 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di komplek Istana Negara, Kamis (22/5/2025). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto nampaknya bisa menahan pengenaan tarif resiprokal yang dibebankan oleh Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Tarif Trump yang dikenakan ke Indonesia mencapai 32 persen dan berlaku 1 Agustus 2025.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengklaim pemerintahan AS menyetujui penundaan Tarif Trump 32 persen ini. Selain itu, Indonesia juga terbebas dari tarif Trump tambahan 10 persen untuk Anggota BRICS.

Hal ini dinyatakan Airlangga, setelah dirinya melakukan serangkaian pertemuan dengan pejabat tinggi pemerintahan AS.

"Jadi pertama tambahan (10 persen untuk anggota BRICS) itu tidak ada. Yang kedua waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," kata Airlangga seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/7/2025).

Perundingan tarif Trump antara Pemerintah Indonesia dengan AS terus Berlangsung. [Dokumentasi Kemenko Perekonomian].
Perundingan tarif Trump antara Pemerintah Indonesia dengan AS terus Berlangsung. [Dokumentasi Kemenko Perekonomian].

Sebelumnya, Airlangga melakukan perjalanan diplomatik ke Washington, AS untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang dijadwalkan berlaku mulai Agustus 2025.

Tarif tersebut sempat disebutkan dalam surat resmi Presiden Donald Trump kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer, pemerintah Indonesia berhasil membawa isu ini ke meja negosiasi lanjutan.

"Itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning proposal, dan fine tuning dari pada apa yang sudah dipertukarkan," tutur Airlangga.

Trump Surati Prabowo

Baca Juga: 1,2 Juta Orang Terancam Tak Bisa Bekerja Imbas Tarif Trump 32 Persen

residen Amerika Serikat (AS) Donald Trump melayangkan, surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pemberlakuan tarif baru sebesar 32 persen atas seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Surat tertanggal Senin (7/7) itu diunggah Trump melalui platform Truth Social mengemukakan kekhawatirannya terhadap defisit perdagangan yang selama ini dialami AS akibat hubungan dagang yang disebutnya tidak seimbang dengan Indonesia.

"Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan kita dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kita harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan non tarif Indonesia serta hambatan perdagangan. Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik," tulis Trump, seperti dikutip, Selasa (8/7/2025).

Trump menegaskan bahwa tarif baru ini merupakan langkah resiprokal untuk menciptakan perdagangan yang adil sekaligus menekan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia. 

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI