Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Muhammad Farouk mengatakan target penerimaan pajak di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama dua tahun terakhir tidak realistis atau terlalu besar. Itu sebabnya, dia meminta pemerintah menetapkan target penerimaan pajak yang lebih realistis.
"Kalau kami lihat sejak 2015 dan 2016 saat ini, target penerimaan pajak kita ini tidak realistis dengan kondisi yang ada saat ini. Seharusnya, pemerintah itu membuat perpajakan yang berkualitas terlebih dahulu sehingga penentuan target penerimaan pajak tidak terlalu memberatkan," kata Farouk dalam konferensi pers di kantor DPD, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).
Selain itu, kata Farouk, ketidakrealistisan target penerimaan pajak tersebut dapat lihat dari pegawai penarik pajak yang berstatus PNS masih sangat minim. Hal ini tak heran jika target penerimaan pajak era Jokowi sering meleset dari yang ditargetkan dalam APBN.
"Kita ini pegawainya hanya 33 ribu tapi mereka harus mengurusi 240 juta peserta wajib pajak di Indonesia. Ini sekelas Jepang juga nggak mampu. Hatus pemerintah perbanyak pegawai penarik pajaknya, pakai sistem kontrak aja tapi agency langsung dari pemerintah jadi ada perjanjian yang jelas," katanya.
Ia juga mengungkapkan apa yang melatarbelakangi pemerintah selalu kebobolan dalam urusan penerimaan pajak, lantaran kurangnya rasa percaya masyarakat kepada pemerintah terkait akan digunakan untuk apa pajak yang dibayarkan masyarakat.
"Trust ini juga mempengaruhi, karena masih ada masyarakat yang nggak mau bayar pajak karena nggak percaya uangnya nanti buat apa. Jadi mereka berpikir ngapain gue bayar pajak. Nggak jelas buat apa juga," katanya.
Oleh sebab itu, ia menyarankan kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk bersikap transparan dalam penyusunan APBD sehingga menumbuhkan kepercayaan dalam masyarakat untuk membayar pajak.
Tercatat, target penerimaan pajak dalam APBN 2016 sebesar Rp1,546,7 triliun. Sedangkan pada 2015, target pajak tidak tercapai alias shortfall. Di 2015, penerimaan pajak hanya Rp1,055 triliun atau 81,5 persen dibandingkan targetnya sebesar Rp1.294 triliun dalam APBN-Perubahan 2015.