Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Kadin Dukung Jokowi Pangkas Regulasi

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 31 Maret 2016 | 10:44 WIB
Kadin Dukung Jokowi Pangkas Regulasi
Presiden Joko Widodo di Istana [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Pernyataan tegas Presiden Joko WIdodo yang meminta menteri memangkas 42 ribu regulasi yang dianggap menghambat laju pembangunan mendapat dukungan dari Kamar Dagang Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Zainal Bintang mengatakan apa yang diutarakan Presiden pada acara pertemuan Tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/3/2016), membuktikan Jokowi cukup sensitif merasakan apa yang meresahkan dunia usaha.

Meskipun demikian Bintang mengatakan pernyataan Jokowi itu adalah ulangan.

Karena saat memimpin rapat paripurna kabinet kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, awal Desember 2015, Presiden Jokowi telah memerintahkan jajaran pimpinan kementerian dan lembaga negara memangkas aturan-aturan yang berbentuk Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan yang menyangkut kepresidenan.

“Saya merasa heran, kenapa Instruksi Presiden yang disampaikan tiga bulan yang lalu kok tidak mendapat respons dari menterinya. Para menteri tidak sepantasnya membiarkan Jokowi berfikir sendiri dan bekerja sendiri untuk memperbaiki regulasi bidang ekonomi," kata Bintang dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (31/3/2016).

"Kalau kita memang serius mau memperbaiki bangsa ini, sepatutnya semua menteri dan pejabat terkait bersifat tanggap atas perintah Presiden," Bintang menambahkan.

Sebagaimana diketahui pada acara pertemuan dengan ISEI di Balai Kartini, Presiden Jokowi kembali menegaskan, “bayangkan, sebagai kapal besar, aturan kita sebanyak itu. Ada 42 ribu Perpres, PP, Permen dan Perda, semua itu akan sangat menyulitkan dan akan menghambat, menjerat kita sendiri sehingga fleksibilitas kita, kecepatan kita bertindak terhambat. Ini yang akan kita hapus, kita kurangi sebanyak-banyaknya. Saya sudah perintah Mendagri yang 3.000 itu hilangi semuanya. Nggak usah dikaji, wong bermasalah kok dikaji."

Guna mempercepat terwujudnya implementasi pemangkasan regulasi yang disebut Jokowi menghambat program pembangunan, Kadin Indonesia akan turut serta mendesak dan mengkampanyekan ke seluruh Indonesia, supaya seluruh jaringan Kadin di Seluruh Indonesia bergerak bersama membantu dan memantau realisasinya, Bintang menambahkan.

Seharusnya seluruh jajaran pengusaha Indonesia bergembira dan bersyukur, karena ada seorang presiden yang bernama Jokowi menunjukkan kepeduliannya untuk memajukan dunia usaha.

Kepedulian Jokowi terhadap regulasi yang menghambat dunia usaha harus disambut oleh dunia usaha.

“Menurut saya, sikap tegas dan keberanian Jokowi menunjukkan ketimpangan regulasi dalam birokrasi, seharusnya menjadi momentum konsolidasi dunia usaha, untuk menyatukan visi dan misi guna menggerakkan perekonomian nasional supaya terhindar dari keterpurukan,” katanya.

“Ini artinya dunia usaha tidak sendirian lagi memperjuangkan kebaikan perekonomian nasional. Dunia usaha sudah punya teman seorang presiden. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak bergerak cepat," Bintang menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Paket Kebijakan Ekonomi XI Belum Puaskan Pengusaha

Paket Kebijakan Ekonomi XI Belum Puaskan Pengusaha

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2016 | 19:11 WIB

Harga BBM Turun, Kadin: Tarif Listrik dan Angkutan Harus Turun

Harga BBM Turun, Kadin: Tarif Listrik dan Angkutan Harus Turun

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2016 | 19:07 WIB

Transportasi Online Sebagai Industri Kreatif Harus Cepat Direspon

Transportasi Online Sebagai Industri Kreatif Harus Cepat Direspon

Bisnis | Sabtu, 26 Maret 2016 | 12:17 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB