Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan dapat memangkas semua peraturan pemerintah yang selama ini menghambat investasi, sampai Juni 2016.
"Sekarang sudah beranjak 1300-an (perda dipangkas), target kami sampai Juni sebanyak 3.000 (peraturan)," kata Tjahjo usai menghadiri acara APKASI International Trade and Invesment Summit Series' dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia 2015-2020 di Jakarta International Expo, Kamis (5/5/2016).
Tjahjo mengakui banyak aturan pemerintah yang justru mengganggu perizinan pembangunan usaha karena terlalu berbelit-belit prosesnya.
Tjahjo mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mempermudah perizinan usaha. Dia menyarankan agar perizinan pembangunan usaha dibuat menjadi satu.
"Ini kan sudah ada izin prinsip, tapi masih perlu izin usaha, masih perlu IMB lagi, perlu izin HO. Ya itu dipangkas, ijinnya usaha, ya cukup satu saja," kata dia.