Dihukum Kemenhub, Direksi Lion Group Curhat ke Komisi V

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 24 Mei 2016 | 15:16 WIB
Dihukum Kemenhub, Direksi Lion Group Curhat ke Komisi V
Jajaran direksi, pramugari, dan pilot Lion Group mendatangi Komisi V DPR RI, Selasa (24/5/2016) [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Jajaran direksi, pramugari, dan pilot Lion Group mendatangi Komisi V DPR RI, Selasa (24/5/2016), untuk mengadukan permasalahan yang menimpa perusahaan. Hal ini menyusul kasus salah menurunkan penumpang internasional ke terminal domestik di Bandara Soekarno-Hatta sehingga Lion Air diberi sanksi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berupa pembekuan ground handling sejak pekan lalu.

"‎Kami datang ke tempat ini untuk menyampaikan apa yang kami rasakan sebagai bagian dari bangsa ini, bagian transportasi, bagian masyarakat Indonesia," kata CEO Lion Group Edward Sirait.

Menurut Edward sanksi tersebut telah merugikan lantaran batas waktunya tidak tidak pasti.

"Kami ingin diperlakukan sama dengan perusahaan transportasi lainnya. ‎Kalau kami bersalah, kami siap dihukum, kalau ada kekurangan bisa kami perbaiki," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, penumpang maskapai Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 seharusnya diturunkan di terminal internasional, bukan terminal domestik, oleh jasa antar bus bandara.

Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut menjelaskan pada waktu itu pesawat Lion Air 161 dari Singapura ke Soekarno-Hatta yang membawa 182 penumpang diarahkan Air Trafic Control ke area 51. Namun, ada kesalahan informasi yang didapatkan driver bus penjemput. Hingga akhirnya, salah satu bus penjemput penumpang pesawat dari Padang, yang ada di Area 56, malah menjemput penumpang dari Singapura.

"Karena belum mendarat maka dia liat penumpang turun dan nempel ke bus sebelumnya. Maka driver antarkan ke terminal 1. Saat driver sadar yang dijemput adalah penumpang Singapura, penumpang lalu ditahan tapi yang lolos bertemu groundstaff dan ngantar ke terminal 2 untuk cap passport. Memang ada yang enggak sempat cap passport karena harus langsung terbang ke Surabaya,"katanya.
"Jadi ada pengemudi yang salah liat pesawat mendarat yakni pesawat Singapura bukan Padang," katanya.

Lion Group, sambung ‎Daniel, kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait dan mencari penumpang yang belum melakukan cap passport.

"Memang ada empat orang yang belum cap passport untuk proses imigrasi. Tapi pada tanggal 19 Mei itu semua sudah clear," kata dia.

Tetapi, Lion Air tetap harus bertanggungjawab. Tak hanya itu saja Kemenhub juga memberikan sanksi pembekuan sementara 95 rute penerbangan baru Lion Air selama enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Kaji Laporan Pidana Lion Air Terhadap Pejabat Kemenhub

Polri Kaji Laporan Pidana Lion Air Terhadap Pejabat Kemenhub

News | Senin, 23 Mei 2016 | 11:36 WIB

YLKI: Mungkin Pertama di Dunia, Lion Air Melawan Regulator

YLKI: Mungkin Pertama di Dunia, Lion Air Melawan Regulator

News | Senin, 23 Mei 2016 | 09:44 WIB

Pengamat: Kita Banggakan Pertumbuhan Penumpang Tapi Abaikan SDM

Pengamat: Kita Banggakan Pertumbuhan Penumpang Tapi Abaikan SDM

News | Sabtu, 21 Mei 2016 | 15:59 WIB

Pekan Depan, DPR Panggil Kemenhub, Lion Air dan Air Asia

Pekan Depan, DPR Panggil Kemenhub, Lion Air dan Air Asia

News | Sabtu, 21 Mei 2016 | 14:32 WIB

Terkini

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:45 WIB

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 20:33 WIB

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

×